JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM– Langkah anak usaha PT. Telkom Indonesia (Persero) Tbk, yakni PT. Telkomsel berinvestasi di perusahaan Gojek Tokopedia (GoTo) menjadi sorotan serius dari masyarakat termasuk kalangan pemerhati transparansi keuangan negara. Sekedar informasi, Telkomsel berinvestasi di GoTo senilai Rp6,4 triliun atau total kepemilikan saham GoTo oleh Telkomsel sebesar 89.125 lembar saham (sebelum stock split).
Peneliti pada lembaga Forum Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi mengatakan, banyaknya kritikan yang dilontarkan masyarakat terkait investasi Telkomsel ke GoTo adalah konsekuensi logis dibalik sikap mereka yang kurang transparan selama ini. “Pertama, sejak awal pembelian saham GoTo oleh Telkomsel ini menjadi sorotan publik. Di antaranya terkait transparansi akuntabilitas pembelian saham GoTo yang dirasa sangat kurang, sehingga ini menimbulkan polemik di masyarakat,” jelas Badiul kepada wartawan, Rabu (07/12/2022).
Menyikapi kondisi ini, Fitra, kata Badiul, mendorong agar Kementerian BUMN melakukan evaluasi terukur terhadap keputusan Telkom melalui anak usahanya yakni Telkomsel melakukan pembelian saham GoTo. “Dengan pelemahan saham GoTo bahkan menjadi top loser sebesar 6, 50 persen menjadi Rp115 yang dibarengi pelemahan saham Telkom Indonesia sebesar 5,99 persen maka, menjadi sangat penting dalam hal ini kementerian BUMN melakukan evaluasi terhadap pembelian saham GoTo oleh Telkom Indonesia,” imbuhnya.
Disamping itu, Badiul juga menekankan agar pemerintah memberikan penjelasan kepada publik yang di dasari prinsip transparansi ketika hendak melakukan upaya-upaya penyelamatan menyikapi potensi kerugian negara atas investasi yang dilakukan BUMNnya di GoTo. “Menyampaikan kepada publik langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah menyikapi melemahnya saham GoTo yang berpotensi merugikan negara,” tegasnya.
Lanjut, Badiul juga mengungkapkan, Fitra mendorong agar otoritas pengawas keuangan negara turun tangan menyikapi persoalan ini. “Lembaga audit seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) perlu melakukan audit khusus (investigasi) atas keputusan Telkom Indonesia membeli saham GoTo yang cenderung menunjukan tren negatif di Bursa Efek,” paparnya.
Tak hanya itu, Badiul juga mendorong agar aparat penegak hukum turun tangan dengan berkolaborasi dengan lembaga terkait lainnya untuk melakukan pengawasan terhadap anak usaha Telkom yakni Telkomsel dibalik keputusannya berinvestasi di GoTo. “Lembaga Penegakan hukum seperti KPK harus terlibat aktif melakukan pengawasan dengan berkolaborasi dengan BPK RI dan lembaga-lembaga lainnya,” pungkasnya. ***
Penulis : Iwan Damiri
Editor : Eko