JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Program strategis nasional (PSN) yang berada di bawah Kementerian PUPR mendapat perhatian Komisi V DPR. Karena hal itu terkait langsung dengan pemulihan ekonomi nasional (PEN). “Jadi wajar, kami ingin mendapatkan penjelasan dari para Dirjen di Kementerian PUPR dan Kepala BPIW (Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah) serta Kepala Balai Prasarana Pemukiman Wilayah seluruh Indonesia,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR, Andi Iwan Darmawan Aras saat membuka secara virtual Rapat Dengar Pendapat dengan Dirjen Cipta Karya, Dirjen Perumahan, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Kepala BPIW Kementerian PUPR, terkait Evaluasi Pelaksanaan APBN TA. 2021, Membahas Program Kerja Tahun 2022 dan lain-lainnya, Rabu (16/2/2022).
Seperti diketahui, Komisi V DPR telah menggelar rapat kerja dengan Menteri PUPR pada 25 Januari 2022 lalu. Kemudian ditindaklanjuti dengan rapat eselon I PUPR, untuk membahas evaluasi pelaksanaan APBN Tahun anggaran 2021, serta membahas program kerja Tahun 2022. “Untuk agenda tersebut, kita ingin tahu bagaimana hasil akhir dari pencapaian dari masing-masing Dirjen pada tahun anggaran 2021, sesuai dengan saran dan masukan dari Komisi V DPR,” ujarnya.
Berdasarkan data pagu anggaran Ditjen Cipta Karya sebesar Rp12,51 Triliun, Ditjen Perumahan Sebesar Rp5,1 T, Ditjen Pembiayaan infrastruktur sebesar Rp197,5 Miliar, dan BPIW PUPR sebesar Rp212,8 Miliar. “Dengan anggaran yang ada ini, kami ingin mengetahui penggunaan dan pemanfatan anggaran tersebut, untuk mencapai kegiatan program nasional, masing-masing dari eselon I PUPR,” ujarnya.
Menurut Andi, berdasarkan pengawasan Komisi V DPR terdapat sejumlah isu yang perlu mendapat perhatian, antara lain strategi optimalisasi daya serap anggaran untuk program strategis nasional pada Ditjen Cipta pkara, Ditjen Perumahan, Ditjen Pembiayaan infrastruktur dan BPIW berdarkan RPJMN 2020-2224 PUPR. “Maka DPR perlu mendapat penjelasan secara detail,” terangnya.
Lebih jauh kata Andi, Komisi V DPR mendukung pemulihan ekonomi nasional pada 34 provinsi, melalui kegiatan pendukung program padat karya, kemudian memperkuat infrastukur untuk mendukung pengembangan ekonomi dan pelayanan dasar yang meluputi kegitan penataan kawasan dasar pemukiman, sanityasi, air minum dan sarana prasaran pendidikan, olehraga, pasar dan lain-lainnya. “Peningkatan alternatif pendanaan proyek-proyek infastruktur, melalui skema pembiayaan kreatif, dan faslitas bantuan pembiayaan perumahan,” ungkapnya lagi.
Sementara itu Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti menjelaskan soal realisasi penyerapan kegiatan padat karya tahun anggaran 2021, bahwa alokasi pagu padat karya DJCK berdasarkan revisi DIPA terakhir sebesar Rp5,56 miliar dan realisasi mencapai Rp5,53 Triliun. ***
Penulis : Iwan Damiri
Editor : Kamsari








