Perbankan

Anggaran KemenkopUKM 2025 Dipangkas 37,44%, Para Legislator Kecewa UMKM Tak Diperhatikan

Anggaran KemenkopUKM 2025 Dipangkas 37,44%, Para Legislator Kecewa UMKM Tak Diperhatikan
Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki/Sumber Foto: Dok. KemenKopUKM

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM– Pagu Anggaran Kementerian Koperasi dan UKM (KemenkopUKM) Tahun 2025 yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp937,166 miliar atau turun 37,44%, mendapat beragam komentar dari para anggota Komisi VI DPR RI. Mereka pun mempertanyakan keseriusan pemerintah dalam membangun dan mengembangkan ekonomi kerakyatan seperti koperasi dan UMKM. “Bagi saya, anggaran hanya sebesar itu merupakan sebuah anomali,” ungkap Subardi, dari Fraksi Partai Nasdem, saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan MenkopUKM Teten Masduki, di Jakarta, Rabu (4/9/2024).

Dalam RDP yang dipimpin Mohamad Hekal dari Fraksi Partai Gerindra, Subardi meminta langkah usulan tambahan anggaran menjadi sebuah prioritas utama. “Harus menjadi prioritas agar program-program pemberdayaan koperasi dan UMKM bisa berjalan semestinya. Kalau tidak, yang rugi adalah rakyat,” kata Subardi.

Subardi pun mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp650 miliar seperti yang pernah diajukan KemenkopUKM. “Ajukan saja, demi kepentingan jutaan pelaku UMKM di Indonesia, atau minimal anggaran sama seperti tahun lalu,” tukas Subardi.

Anggota Komisi VI lainnya, Herman Khaeron juga mempertanyakan hal yang sama. “Ketika ada 65 juta pelaku UMKM bergantung kepada KemenkopUKM, anggarannya kok malah turun,” kata Herman, anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat.

Seharusnya, lanjut Herman, ada afirmatif budget untuk kepentingan masyarakat, karena mayoritas sangat bergantung kepada eksistensi UMKM. “Bisa manfaatkan ruang fiskal yang masih ada,” tambah Herman.

Pasalnya, Herman yakin bahwa dengan total anggaran sebesar itu, pengembangan koperasi dan UMKM akan begini-begini saja, alias UMKM akan tidak bisa bergerak. “Saya minta hal ini harus dibicarakan kembali,” tegas Herman.

Herman menekankan harus ada keputusan politik yang berpihak kepada rakyat, khususnya pelaku UMKM. “Kita harus paham, berapa sesungguhnya kebutuhan ideal KemenkopUKM, sehingga itu bisa menjadi usulan,” jelas Herman.

Herman pun meminta hal ini menjadi catatan penting dalam sidang kali ini. “Harus ada rasionalisasi untuk menambah anggaran agar bisa memberikan kontribusi untuk masyarakat,” imbuh Herman.

Begitu juga dengan anggota Komisi VI dari Partai Demokrat, Muslim, yang mempertanyakan penurunan anggaran tersebut, namun berharap hasilnya bisa maksimal. “Mana bisa maksimal,” ungkap Muslim.

Sementara Sonny T Danaparamita dari Fraksi PDI Perjuangan juga sepakat adanya usulan penambahan anggaran untuk KemenkopUKM. “Usulkan saja penambahan Rp650 miliar,” tukas Sonny.

Bahkan, Gde Sumarjaya Linggih dari Fraksi Partai Golkar mengaku prihatin atas penurunan anggaran KemenkopUKM. “Kita berharap munculnya banyak pelaku UMKM baru, dan tuntutan besar lainnya, tapi anggaran kecil,” imbuh Gde Sumarjaya.

Bagi Gde Sumarjaya, kalau kinerja pengembangan koperasi dan UMKM meningkat, ya anggaran KemenkopUKM harus dinaikkan, bukan malah turun. “Padahal, pembinaan UMKM di 22 kementerian dan lembaga, ada di KemenkopUKM. Kalau anggaran diturunkan, lantas bagaimana caranya,” ujar Gde Sumarjaya.***

Penulis     :   Budiana

Editor       :   Budiana

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top