JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM – Anggota Komisi VI DPR RI H. Rivqy Abdul Halim atau Gus Rivqy, menyoroti serius dugaan penyalahgunaan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di BNI Cabang Jember yang kini tengah diproses aparat penegak hukum. Kasus tersebut menyeret mantan Kepala Cabang BNI Jember periode 2021–2023 bersama sejumlah pihak lain sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang berkembang, kasus itu diduga melibatkan penyalahgunaan ratusan identitas petani untuk pengajuan kredit fiktif dengan nilai kerugian negara yang diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.
Menurut Gus Rivqy, jika seluruh dugaan tersebut terbukti melalui proses peradilan yang berkekuatan hukum tetap, maka peristiwa itu bukan sekadar pelanggaran prosedur atau penyimpangan internal, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap tujuan utama program Kredit Usaha Rakyat yang selama ini menjadi instrumen negara untuk memperkuat pelaku UMKM, petani, nelayan, dan masyarakat produktif.
“Kredit Usaha Rakyat adalah instrumen negara untuk memperluas akses pembiayaan masyarakat produktif. Karena itu, setiap penyalahgunaan KUR sama artinya dengan merampas kesempatan rakyat kecil memperoleh modal usaha. Ini tidak boleh dipandang sebagai persoalan biasa,” tegas Gus Rivqy di Jakarta, Jumat (10/7/2026).
Sebagai anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi BUMN, Gus Rivqy menegaskan pihaknya akan memberikan perhatian serius terhadap perkembangan perkara tersebut. Ia menilai dugaan penggunaan identitas masyarakat tanpa proses verifikasi yang memadai mengindikasikan adanya kelemahan dalam penerapan prinsip kehati-hatian (prudential banking), sistem pengendalian internal, serta manajemen risiko penyaluran kredit.
“Bank milik negara dibangun di atas kepercayaan publik. Jika tata kelola internal bisa ditembus oleh praktik seperti ini, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kerugian keuangan negara, tetapi juga kredibilitas perbankan milik negara di mata masyarakat. Jangan biarkan Himbara kehilangan kepercayaan rakyat,” ujarnya.
Karena itu, Gus Rivqy meminta manajemen BNI melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran KUR, mulai dari proses verifikasi debitur, kewenangan pejabat cabang, efektivitas fungsi pengawasan internal, hingga sistem deteksi dini terhadap potensi penyimpangan.
Menurutnya, evaluasi tidak boleh berhenti pada penetapan tersangka semata, tetapi harus mampu mengungkap akar persoalan agar praktik serupa tidak kembali terjadi di cabang lain.
Selain pembenahan tata kelola, Gus Rivqy juga menekankan pentingnya perlindungan terhadap masyarakat yang identitasnya diduga disalahgunakan. Ia mengingatkan agar para petani yang menjadi korban tidak menanggung konsekuensi administratif maupun risiko hukum atas tindakan yang diduga dilakukan oleh pihak lain.
“Negara harus hadir melindungi masyarakat yang menjadi korban. Jangan sampai petani yang sama sekali tidak menikmati dana kredit justru menghadapi persoalan administrasi atau catatan kredit di kemudian hari. Hak-hak mereka harus dipulihkan,” kata legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur IV (Jember–Lumajang) tersebut.
Lebih jauh, Gus Rivqy mengajak seluruh bank anggota Himbara menjadikan kasus ini sebagai momentum memperkuat tata kelola, pengawasan, dan digitalisasi sistem penyaluran kredit. Menurutnya, optimalisasi verifikasi identitas, validasi lapangan, audit berbasis risiko, serta pemanfaatan teknologi harus diperkuat untuk menutup celah manipulasi data debitur.
“Komisi VI DPR RI akan terus mengawal agar seluruh BUMN, termasuk Himbara, menjalankan amanatnya secara profesional, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat. Program pembiayaan pemerintah harus benar-benar dinikmati masyarakat yang berhak, bukan dimanfaatkan oleh oknum yang menyalahgunakan kewenangan,” pungkasnya.
Penulis: M Atpas
Editor: Kamsari







