Nasional

Alumni PMII Ingatkan Kementerian Haji Tak Wacanakan War Tiket

Alumni PMII Ingatkan Kementerian Haji Tak Wacanakan War Tiket
Acara Halal Bihalal Harlah ke 66 PMII bertema "Haul Untuk Para Pendahulu PMII-Adil dan Makmur Kuperjuangkan" di Kantor Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) Jakarta/Foto: eko

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Masyarakat mengingatkan agar Kementerian Haji dan Umrah tidak mengumbar wacana yang tidak produktif, karena itu harus berpegang pada wewenang tugas pokok dan fungsinya. Sehingga pelaksanaan haji bisa makin optimal. “Untuk itu, Kementerian Haji seyogyanya fokus pada tugas utamanya dengan baik dan tidak mengembangkan opini dan wacana yg berpotensi destruktif, seperti wacana sistem “war tiket” yg konon sebagai solusi utk mengurangi antrean calon jemaah haji yg kini mencapai 5,7 juta,” kata kata Koordinator Forum Komunikasi Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dalam acara Halal Bihalal Harlah ke 66 PMII bertema “Haul Untuk Para Pendahulu PMII-Adil dan Makmur Kuperjuangkan” di Kantor Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS) Jakarta, (18/4/2026).

Alumni PMII Ingatkan Kementerian Haji Tak Wacanakan War Tiket

Hadir pula dalam acara tersebut, Ketua umum DNIKS, Ahmad Effendy Choirie yang juga Mantan Ketua PMII DKI Jakarta, lalu ada Mantan Ketum PP Fatayat NU Ermalena MHS, kemudian Andi Najmi Fuadi Mantan Wakil Ketua Cabang PMII DKI Jakarta, Mantan Wakil Ketu PMII DKI Jakarta, KH Masrur Ainun Najih Mantan Sekretaris Cabang PMII DKI Jakarta, Afrokhi-Mantan Wakil Sekretaris PMII Jakarta, Ridwan Balia-Mantan Wakil Sekretaris PMII Jakarta, KH Munawar Mantan Pengurus PMII Komisariat IKIP Jakarta, Mundiharno Mantan Wakil Ketua PMII DKI Jakarta, Sriyaningsih Mantan Ketua Korpri PMII Putri Jakarta dan Purwanto M Ali, Mantan Ketua Cabang PMII Jember.

Lebih jauh Khaliq Ahmad mendesak Kementerian Haji untuk mengoptimalkan persiapan pelaksanaan operasional penyelenggaraan ibadah haji, baik di Tanah Air maupun di Tanah Suci agar penyelenggaraan haji tahun 2026/1447 H lebih berkualitas dibandingkan penyelenggaraan pada tahun-tahun sebelumnya. “Mengingat musim haji 2026 merupakan tahun pertama bagi Kementerian Haji dan Umrah dalam melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji secara penuh dan mandiri,” ujarnya.

Menurut Khaliq, wacana war tiket berpotensi juga melanggar UU dan prinsip keadilan karena pendaftaran haji berdasarkan nomor porsi, bukan rebutan tiket seperti nonton konser musik. Kecuali itu, juga akan memicu kesenjangan sosial dan merusak sistem antrean yg sudah ada. Mereka yg memiliki kemampuan finansial dan melek teknologi yg diuntungkan. “Singkatnya, wacana war tiket mudaratnya jauh lebih besar daripada manfaatnya,” terang Khaliq yang juga adalah Anggota Dewan Pakar Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial (DNIKS).***

Penulis   :    Budiana

Editor     :  Budiana

BERITA POPULER

To Top