*) Inas Nasrullah Zubir
Salah satu founding father Indonesia, Soekarno mengatakan Selama kemerdekaan bangsa Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itulah bangsa Indonesia berdiri menantang penjajahan Israel.
Sikap Soekarno tersebut adalah komitmen dan pelaksanaan dari amanat pembukaan UUD NRI 1945, yakni:
Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.
Selain itu, dalam sejarah kemerdekaan Indonesia tertulis tentang dukungan dari rakyat Palestina dalam menggalang solidaritas internasional, terutama dari dunia Arab, meskipun tidak secara langsung terlibat dalam perjuangan fisik, akan tetapi rakyat Palestina menunjukkan dukungan moral dan politik yang kuat terhadap perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Oleh karena itu, solidaritas untuk Palestina di antara sebagian besar rakyat Indonesia, didasarkan pada nilai-nilai kebangsaan yang tercermin dalam semangat kemerdekaan, kedaulatan, dan keadilan yang terdapat dalam preambul Undang-Undang Dasar 1945.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa nilai kebangsaan yang menjadi kewajiban bangsa Indonesia untuk mendukung solidaritas bagi rakyat Palestina, meliputi:
Solidaritas untuk Palestina adalah cerminan dari pengalaman perjuangan kemerdekaan Indonesia, yang mana rakyat Indonesia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk mendukung bangsa lain yang sedang berjuang untuk kemerdekaan mereka.
Nilai-nilai keadilan dan kemanusiaan menjadi faktor utama dalam solidaritas Indonesia terhadap Palestina. Melihat kondisi yang mereka alami, rakyat Indonesia merasa tergerak untuk berdiri di samping mereka dalam perjuangan untuk hak-hak dasar dan keadilan.
Semangat kedaulatan dan kemerdekaan tidak hanya diterapkan dalam konteks nasional, tetapi juga dalam konteks global. Rakyat Indonesia menyokong hak-hak Palestina atas kedaulatan mereka serta mendukung solidaritas internasional untuk menegakkan hak asasi manusia di seluruh dunia.
Nilai-nilai kebangsaan ini menjadi dasar kuat bagi solidaritas rakyat Indonesia terhadap Palestina dalam bentuk dukungan moral dan politik demi mendukung hak-hak dasar dan keadilan bagi rakyat Palestina.***
*) Politisi Senior Partai Hanura