Perbankan

Agustus 2024, Laba Industri Perbankan Sekitar Rp171,03 Triliun

Agustus 2024, Laba Industri Perbankan Sekitar Rp171,03 Triliun
Ilustrasi/Foto: Dok Suarainvestor

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COMOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa laba industri perbankan mencapai Rp171,03 triliun pada Agustus 2024. Kinerja ini secara tahunan (year on year/yoy) tumbuh 6,42 persen dibandingkan Agustus 2023. “Secara umum hingga Agustus 2024, mayoritas industri perbankan di Indonesia membukukan laba,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK, Dian Ediana Rae di Jakarta, Jumat, (11/10/2024).

Lebih jauh Dian menjelaskan bahwa berdasarkan proyeksi laba perbankan masih dapat tumbuh secara berkelanjutan, terutama setelah adanya kebijakan relaksasi moneter berupa penurunan BI Rate dari 6,25 persen menjadi 6 persen yang dapat berdampak pada penurunan biaya dana. Sehingga menjadi faktor pendorong pertumbuhan berkelanjutan yang akan berkontribusi pada kinerja bank.

Dian menuturkan upaya peningkatan pencadangan oleh bank merupakan langkah mitigasi dalam mengantisipasi risiko kredit apabila terdapat potensi peningkatan eksposur risiko kredit. Adapun Non-Performing Loan (NPL) Coverage perbankan posisi Agustus 2024 tercatat sebesar 191,75 persen dengan NPL yang terjaga yaitu sebesar 2,26.

Berdasarkan Peraturan OJK Nomor 40/POJK.03/2019 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum, Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) adalah penyisihan yang dibentuk atas penurunan nilai instrumen keuangan sesuai standar akuntansi keuangan (SAK). Hal tersebut merupakan salah satu langkah strategis bank dalam rangka memitigasi terjadinya peningkatan eksposur kredit bank baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

BERITA POPULER

To Top