Perbankan

UMKM Diprediksi Butuh Pembiayaan Rp3.800 Triliun Pada 2024

UMKM Diprediksi Butuh Pembiayaan Rp3.800 Triliun Pada 2024
Ilustrasi UMKM di JIEXPO, Kemayoran/Foto: Budiana

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM– Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pemanfaatan platform digital, sehingga bisa menjadi alternatif guna mengatasi kesenjangan atau gap pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Bahwa UMKM diprediksi membutuhkan pembiayaan sekitar Rp3.800 triliun pada 2024, namun jumlah yang mampu dipenuhi hanya sekitar Rp1.600 triliun.

“Untuk pembiayaan ke UMKM, tentunya bisa dioptimalisasi melalui pemanfaatan platform digital yang dapat menjadi solusi alternatif yang efektif,” kata Direktur Pengaturan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Irfan Sitanggang di Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Lebih jauh Irfan menjelaskan bahwa terdapat kesenjangan atau gap yang besar antara kebutuhan pembiayaan UMKM dengan jumlah yang dapat dipenuhi oleh sektor keuangan. Berdasarkan data 2021, pembiayaan bagi UMKM yang dapat dipenuhi oleh sektor perbankan hanya sekitar Rp1.221 triliun, sedangkan sektor pasar modal dan industri keuangan non-bank (IKNB) baru bisa berkontribusi sebesar Rp229 triliun.

OJK pun mencatat bahwa terdapat total Rp1.290 triliun pembiayaan UMKM yang belum dapat dipenuhi oleh sektor jasa keuangan pada 2021. “Jadi masih banyak potensi (pembiayaan) yang belum bisa dipenuhi oleh sektor jasa keuangan,” kata Irfan.

Ia menuturkan bahwa dengan memanfaatkan platform digital, pelaku IKNB dapat membantu menyalurkan lebih banyak pendanaan untuk mengisi ruang potensi pembiayaan yang belum dapat dipenuhi tersebut.

Menurutnya, dengan menerapkan digitalisasi, Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) atau peer-to-peer lending (P2PL) dapat memberikan akses pembiayaan kepada UMKM yang belum bankable tanpa proses serumit di bank.

Selain LPBBTI, perusahaan pembiayaan yang telah menerapkan digitalisasi juga dapat mempermudah UMKM untuk mendapatkan tambahan modal. “Adanya inovasi teknologi di sektor keuangan untuk pengembangan UMKM ini diharapkan dapat mengoptimalkan pertumbuhan dan berlanjutan UMKM,” pungkasnya.***

Penulis : Budiana
Editor   : Budiana

 

BERITA POPULER

To Top