Nasional

Tragedi Siswa SD di Ngada, Dipo Nusantara: Sistem Perlindungan Anak Harus Dievaluasi Total

Tragedi Siswa SD di Ngada, Dipo Nusantara: Sistem Perlindungan Anak Harus Dievaluasi Total
Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), N. M. Dipo Nusantara Pua Upa, S.H., M.Kn/foto: eko

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM— Anggota Komisi XII DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), N. M. Dipo Nusantara Pua Upa, S.H., M.Kn, menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur. Korban diduga meninggal dunia akibat bunuh diri.

Dipo menilai peristiwa tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai persoalan pribadi keluarga korban. Lebih dari itu, kejadian ini merupakan tragedi kemanusiaan yang patut menjadi perhatian dan keprihatinan bersama. “Peristiwa ini bukan hanya kabar duka bagi satu keluarga, tetapi juga luka batin bagi kita semua. Kehilangan seorang anak dengan cara seperti ini seharusnya menggugah nurani bersama,” ujar Dipo dalam keterangan pers, Rabu (4/2/2026).

Menurut Dipo, belum optimalnya sistem perlindungan anak serta layanan kesehatan mental menjadi salah satu faktor utama meningkatnya kasus bunuh diri pada anak. Situasi ini semakin diperparah oleh kompleksitas persoalan sosial-ekonomi dan tekanan psikologis yang ditimbulkan oleh paparan media digital.“Ketika seorang anak berada dalam kondisi putus asa hingga memilih mengakhiri hidupnya, itu menandakan adanya kegagalan sistemik dalam menciptakan ruang yang aman, suportif, dan melindungi anak,” katanya.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan NTT I, Dipo mendorong pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendampingan psikososial bagi anak usia sekolah. Evaluasi tersebut, menurut dia, perlu mencakup akses terhadap pendidikan dasar yang layak dan berkeadilan, sekaligus penguatan mekanisme deteksi dini terhadap tekanan mental yang dialami anak, baik di lingkungan keluarga maupun sekolah.“Tragedi ini tidak boleh terulang. Negara harus hadir secara nyata melalui kebijakan berpihak, sekolah ramah anak, dan lingkungan sosial yang peduli serta melindungi,” ungkap Dipo.

Menutup pernyataannya, Dipo menegaskan bahwa perhatian terhadap anak tidak boleh berhenti pada capaian akademik semata. Negara, kata dia, memiliki kewajiban untuk memastikan adanya pendampingan yang utuh dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan.“Anak-anak perlu dirawat dengan empati dan kehadiran nyata, bukan sekadar kurikulum dan angka prestasi. Setiap anak berhak merasa didengar, dilindungi, dan tidak sendirian,” tutup Dipo.***

Penulis    :  Budiana 

Editor     :   Budiana

BERITA POPULER

To Top