Nasional

Syarif Hasan: Harus Ada Kesimpulan Sementara Terkait Pembahasan PPHN

Syarif Hasan: Harus Ada Kesimpulan Sementara Terkait Pembahasan PPHN
Diskusi Haluan Negara Sebagai Kaidah Penuntun Pembangunan Nasional/Foto: Anjasmara

BANDUNG, SUARAINVESTOR.COM-Pembahasan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sudah menggelinding tanpa tujuan yang jelas. Oleh karena itu memang harus ada kesimpulan sementara soal kelanjutan PPHN ini. “Hasil kajian lembaga survei kemarin yang menyatakan bahwa rakyat saat ini tidak setuju dengan amendemen, bisa jadi pertimbangan untuk MPR,” kata Wakil Ketua MPR, Syarifuddin Hasan kepada suarainvestor.com usai diskusi berthema “Haluan Negara Sebagai Kaidah Penuntun Pembangunan Nasional” di The Trans Luxury Hotel, Bandung, Sabtu (23/10/2021).

Lebih jauh Syarif-sapaan akrabnya menjelaskan bahwa elit yang tak setuju amendemenpun juga banyak. Alasannya, mungkin timingnya belum tepat saat ini. “Ada kekhawatiran akan membuka kotak pandora memang sangat berlasan,” ucapnya lagi.

Kalaupun PPHN ini akan diteruskan, kata mantan Menkop UKM era Presiden SBY, apakah akan masuk dalam konstitusi atau bukan. Karena ada yang mengusulkan cukup dengan UU saja. Pasalnya, kalau PPHN masuk dalam UUD, maka akan ada pergeseran-pergeseran ketatanegaraan.

Sementara itu anggota Fraksi PKB, Yanuar Prihatin malah mempertanyakan titik mula pembahasan PPHN harus dimulai dari mana. Jadi pastikan dulu patokan hukumnya, UU atau UUD. “Sebab kalau tidak, saya menduga jangan-jangan PPHN ini merupakan jalan buntu,” ungkapnya.

Alasannya, kata Yanuar, karena ada tembok besar sekali yang sulit dilalui. Sehingga pembahasan yang dilakukan selama ini hanya yang ringan-ringan saja.
“Saya tak tahu bagaiman cara menembus kebuntuan tersebut,” pungkasnya. ***

Penulis. : A Rohman
Editor.   :. Chandra

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top