Perbankan

Soal Insentif Kendaraan Listrik, Ekonom Optimis Bisa Pacu Pertumbuhan Pasar Otomotif

Mobil Listrik Hyundai IONIC 5 untuk kegiatan P20/Foto: Anjasmara
Mobil Listrik Hyundai IONIC 5 untuk kegiatan P20/Foto: eko

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Pasar kendaraan listrik diprediksi akan kembali bergairah dengan kebijakan insentif yang akan diterapkan pada Juli 2026. Kebijakan ini sangat efektif dalam mendorong pertumbuhan pasar otomotif, sekaligus mempercepat adopsi kendaraan ramah lingkungan. “Pasar kendaraan listrik sempat mencatatkan pertumbuhan masif hingga 152 persen pada periode stimulus berjalan,” kata Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti di Jakarta, Selasa (23/6/2026).

Lebih jauh Esther menjelaskan bahwa insentif EV yang direncanakan digulirkan pada Juli dapat diukur efektivitas dari penerapan skema stimulus EV di periode sebelumnya, dengan indikator utama peningkatan penjualan domestik dan pertumbuhan pasar kendaraan listrik. “Insentif seperti pemotongan Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah/PPN DTP dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah/PPnBM terbukti sangat efektif memicu lonjakan permintaan,” ujarnya lagi.

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik berbasis baterai pada kuartal I tahun 2026 mencapai 33.150 unit atau meningkat 95,9 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Selain itu, populasi bus listrik hingga April 2026 telah mencapai 798 unit, sedangkan populasi motor listrik pada Februari 2026 tercatat sebanyak 236.451 unit atau sekitar 65 persen dari total populasi kendaraan listrik nasional.

Ia menilai capaian tersebut menunjukkan bahwa kebijakan fiskal yang tepat mampu mempercepat transisi masyarakat menuju penggunaan kendaraan listrik sekaligus memperkuat pasar otomotif berbasis teknologi hijau. Selain mendukung pertumbuhan pasar, adopsi kendaraan listrik juga memberikan dampak positif terhadap upaya pengurangan emisi karbon, khususnya di wilayah perkotaan. Penggunaan EV dinilai berkontribusi dalam menciptakan kualitas udara yang lebih baik di sejumlah daerah operasional.

Meski demikian, Esther mengingatkan bahwa manfaat lingkungan dari kendaraan listrik akan semakin optimal apabila didukung oleh sumber energi yang lebih bersih untuk kebutuhan pengisian daya kendaraan.“Adopsi EV baru memberikan dampak positif pada penurunan emisi karbon di area perkotaan, termasuk wilayah operasional seperti Semarang. Namun, efektivitas ini masih sangat bergantung pada sumber energi pembangkit listrik yang menyuplai pengisian daya (charging),” katanya.

Di sisi lain menurutnya, pemerintah juga perlu memacu pelaku industri EV untuk mencapai standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 40 persen dan mengurangi impor, agar manfaat ekonomi dari pertumbuhan pasar kendaraan listrik dapat lebih banyak dinikmati oleh industri manufaktur nasional. Ke depan, menurut dia, penguatan rantai pasok domestik dan peningkatan kandungan lokal dinilai akan menjadi faktor penting untuk memastikan manfaat ekonomi dan lingkungan dari perkembangan industri EV dapat dirasakan secara lebih luas.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan insentif untuk kendaraan listrik yang ditargetkan mencakup masing-masing 100 ribu unit mobil listrik dan sepeda motor listrik pada tahun ini. Untuk sepeda motor listrik, pemerintah memperkirakan nilai insentif sebesar Rp5 juta per unit. Namun, besaran dan skema final bantuan tersebut masih akan diumumkan lebih lanjut setelah pembahasan dengan kementerian dan lembaga terkait selesai.

Dirinya juga berpendapat insentif kendaraan listrik diberikan untuk menekan impor bahan bakar minyak (BBM) di tengah harga minyak global yang diperkirakan masih tinggi dalam beberapa bulan ke depan. Sementara itu, Pemerintah menyatakan menunda implementasi penyaluran insentif untuk pembelian sepeda motor listrik selama satu bulan ke depan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penundaan dilakukan karena skema insentif masih dalam tahap kajian. “Insentif sepeda motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan,” kata Airlangga di Jakarta, Senin (22/6/2026). Program bantuan fiskal tersebut sebelumnya direncanakan mulai berlaku pada Juni 2026. Namun, Airlangga menjelaskan alasan penundaan karena pemerintah saat ini masih perlu membahas mekanisme pelaksanaan program tersebut dengan matang sebelum resmi diluncurkan.***

Penulis : Eko Cahyono
Editor   : Eko Cahyono

BERITA POPULER

To Top