Infrastruktur

September 2021, Pemkot Tangerang Bayar 6 Bidang Lahan Terdampak TPA Rawa Kucing

September 2021, Pemkot Tangerang Bayar 6 Bidang Lahan Terdampak TPA Rawa Kucing
Yudi Pradana

NEGLASARI, SUARAINVESTOR.COM–Kepala Bidang Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang Yudi Pradana menegaskan saat ini memang Pemerintah Kota Tangerang belum bisa menyelesaikan pembebasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Kucing untuk sebanyak 23 bidang lahan.

Namun demikian pembebasan lahan akan dilakukan secara bertaha, karena menyesuaikan ketersediaan anggaran. “Pemkot Tangerang 2021 ini hanya bisa membebaskan enam bidang tanah saja senilai Rp5 Miliar. Insya Allah, September 2021 bisa terealisasi pembayarannya, karena memang anggaran yang semula kami anggarkan terkena refocusing akibat pandemi Covid-19,” katanya, Senin (9/8/2021).

September 2021, Pemkot Tangerang Bayar 6 Bidang Lahan Terdampak TPA Rawa Kucing

Diakuinya, untuk sisa pembebasan lahan perluasan TPA Rawa Kucing sudah dianggarkan kembali Pemerintah Kota Tangerang pada 2022 mendatang. “Kami berupaya mengatasi bau busuk limbah sampah di lingkungan TPA Rawa Kucing dengan membuat saluran pembuangan. Sambil berproses untuk dilakukan pembayaran pembebasan lahan itu,” ujarnya.

Disisi lain, kata Yudi, Dinas Lingkungan Hidup (DHL) juga terus berupaya menanggulangi dampak penyakit yang kemungkinan terjadi akibat limbah sampah. Maka DHL siap mengantarkan warga sekitar untuk berobat ke rumah sakit dan puskesmas. “Pasalnya, jika kita menggelar pengobatan di TPA, maka akan berakibat melanggar protokol kesehatan, jadi kami melakukan sistem jemput bola,” imbuhnya.

Ditempat terpisah, warga Kelurahan Kedaung Wetan RT 05/04 yang terdampak limbah TPA Rawa Kucing harus bersabar dengan kondisi bau menyengat yang sangat mengganggu.

Dari 23 bidang lahan terdampak TPA Rawa Kucing, rupanya hanya enam bidang lahan saja tahun ini bisa dibebaskan oleh Pemerintah Kota Tangerang. Alasannya, realisasi anggaran untuk realisasi pembebasan lahan terdampak tersebut tidak mencukupi. ***

 

BERITA POPULER

To Top