JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).
Rapat kerja tersebut membahas pencegahan dan penanganan virus korona di Indonesia serta upaya perlindungan kesehatan Warga Negara Indonesia yang berada di China dan negara lain.
Dalam penjelasannya Menkes Terawan mengatakan tiga Warga Negara Indonesia (WNI) di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, Cina yang tak lolos uji pemeriksaan sulit dipulangkan ke Indonesia.
Ketiga WNI yang masih tertahan oleh otoritas Kesehatan Cina baru bisa pulang ke Indonesia sampai World Health Organization (WHO) mencabut status darurat corona ‘A Public Health Emergency of International Concern (PHEIC)’.
Foto : A. Irawan








