TANGERANG, SUARAINVESTOR.COM-Proyek Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jurumudi Baru berpotensi menimbulkan banyak masalah. Pasalnya, penyelesaian proyek tersebut tinggal tersisa 3 bulan kegiatan APBD 2022. Karena mulai dikerjakan pertengahan Oktober 2022 dan selesai Desember 2022. “Kalau bangunan lebih dari dua lantai, idealnya 6 bulan kerja (180 hari), karena ini kontruksi bangunan, perlu pematangan struktur terutama beton, karena usia beton ideal butuh proses pengeringan yang lama untuk bisa mencapai tingkat kekuatan struktur ideal,” kata Pengamat pembangunan sipil Kota Tangerang Hartoyo Setiawan, ST kepada wartawan, Selasa (18/10/2022).
Seperti diketahui, Pembangunan RSUD Jurumudi Baru berlantai dua menelan dana Rp20 Miliar dengan anggaran APBD Kota Tangerang.
Lebih jauh Ketua Harian Ikatan Alumni Teknik Sipil (IATS) ini mengingatkan bahwa fasilitas milik publik ini harus bangun sesuai spek dan dengan tingkat kecermatan yang tinggi. “Resikonya sangat besar, kalau mesti dipaksakan harus jalan. Apalagi tenggat waktunya cuma sampai bulan Desember 2022,” ujarnya.
Kecuali, kata Hartoyo, pembangunan itu bisa melewat tahun anggaran 2022, yakni ditambah sekitar 3 bulan ke depan sampai bulan Maret 2023. “Namun diduga ada kendala proses adminitrasi, karena ini merupakan proyek pemerintah, tentunya ada regulasi penggunaan anggaran, akan muncul masalah lain,” katanya.
Hartoyo menduga ada kesan pemaksaan dari pembangunan proyek tersebut, karena waktunya yang mepet pada akhir 2022. “Ada kesan dipaksakan, tapi itu masalah lain, saya tak bisa komentar lebih jauh, silahkan kawan-kawan lain yang menyikapi,” jelasnya lagi.
Diketahui berdasarkan laman lpsekotatangerang, diketahui proyek yang bersumber dari dana APBD Kota Tangerang 2022 ini mulai kontrak pada tanggal 17 Oktober 2022, dan akan berakhir pada Desember 2022. Artinya kontrak pelaksanaan kurang lebih hanya 73 hari kalender.
Proyek tersebut dimenangkan oleh PT Istana Intan Raya dan merupakan hasil tender ulang, karena sebelumnya gagal tender, karena tidak ada perusahaan yang memenuhi persyaratan pemenang lelang.***
Penulis : Chandra
Editor : Chandra
