Nasional

Praktisi Hukum: Penetapan Hasto Jadi Tersangka Berbau Politis

Praktisi Hukum: Penetapan Hasto Jadi Tersangka Berbau Politis
Praktisi hukum, Edi Danggur/foto: dok Pribadi

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM– Praktisi hukum, Edi Danggur mengatakan dasar pertimbangan penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka sangat berbau politis. Oleh karena itu, untuk menjaga kewibawaan penegakan hukum, sudah selayaknya hakim yang memeriksa praperadilan yang dimohonkan Hasto Kristiyanto berkenan mengabulkan dan menyatakan tidak sah penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

Sebagai Sekjen PDI Perjuangan terang Edi Danggur, Hasto Kristiyanto dipaksakan seolah-olah mempunyai kaitan dengan dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh salah satu kader Partai Harun Masiku. “Saya kira, nuansa politis kasus Hasto ini sulit dibantah,” ujar Edi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Para ahli hukum kata Edi, memang selalu mengingatkan bahwa hancurnya proses penegakan hukum karena pengaruh-hal di luar substansi hukum itu sendiri.
Terutama oleh struktur hukum itu sendiri yaitu pemerintah dan aparat penegak hukum. Hukum ditegakkan sesuai selera pimpinan eksekutif dan aparat penegak hukum.
“Dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun diduga bekerja di bawah arahan pimpinan eksekutif saat Hasto ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Edi yang juga Advokat ini.

Menurut Dosen FH Unika Atma Jaya Jakarta ini, dugaan adanya politisasi dalam penegakan hukum sangat beralasan mengingat Hasto Kristiyanto mulai diperiksa KPK sebagai saksi di tengah memburuknya hubungan PDI Perjuangan dengan mantan kader PDI Perjuangan, yaitu Joko Widodo, presiden saat itu. “Marwah penegakkan hukum harus dikembalikan ke substansi hukum, sumber hukum dan proses hukum di bawah terang netralitas aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK, yang bebas dari intervensi pimpinan kekuasaan eksekutif,” pungkasnya.***

Penulis    :  Budiana

Editor      :  Budiana

BERITA POPULER

To Top