Investasi

Pemerintah Ultimatum Apple Terkait Keseriusan Investasi Rp15,95 Triliun

Pemerintah Ultimatum Apple Terkait Keseriusan Investasi Rp15,95 Triliun
Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa  Roeslani/Foto; Kompas.com

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Perusahaan elektronik asal Amerika Serikat (AS), Apple diminta lebih serius berinvestasi di Indonesia. Pasalnya, secara umum investasi Apple di Indonesia masih sangat kecil. “Jadi saya minta, Insya Allah untuk tahap pertama, saya akan mendapatkan pernyataan secara tertulis. Saya minta dari mereka investasi sebesar 1 milliar dollar untuk tahap pertama,” kata Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Rosan Perkasa  Roeslani di  Komisi XII DPR, di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Mantan Ketua umum KADIN itu menambahkan bahwa pihaknya sudah bertemu dengan pihak Apple. Karena itu Apple diminta berkomitmen terkait investasi baru sebesar 1 miliar dollar AS atau setara dengan Rp 15,95 triliun. Adapun komitmen tersebut diberikan lewat pernyataan tertulis dari Apple. “Jadi saya minta mereka melakukan itu secara tertulis. Mudah-mudahan dalam waktu mungkin satu minggu ini saya sudah bisa mendapatkan komitmen itu,” tegasnya.

Jika nantinya komitmen investasi sudah berhasil didapatkan, Rosan akan berkoordinasi dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Pemerintah memang mengupayakan agar investasi Apple di Indonesia memiliki asas manfaat dan berkeadilan. “Kita mau melihat mereka, ya kita lihatnya fair-nya sajalah. Dapat asas manfaat di sini, investasi di sini dong.”

Diakui Rosan Perkasa, Investasi tersebut bisa menciptakan lapangan pekerjaan juga di sini. Dan juga yang paling penting bagaimana global value change-nya ini. Rantai pasoknya juga pindah investasi di Indonesia. “Mudah-mudahan dalam waktu mungkin seminggu ini saya sudah dapatkan komitmennya dari mereka karena kita juga proaktif berbicara dengan mereka,” tegasnya.

Perkembangan investasi Apple

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan, Apple tidak kunjung memenuhi total komitmen investasi sebesar Rp 1,7 triliun. Komitmen investasi itu berdasarkan kesepakatan hingga 2023. Akibatnya, saat ini produk iPhone 16 keluaran Apple masih dilarang diperdagangkan di Indonesia.

Agus Gumiwang menjelaskan, pihaknya sudah melakukan audit untuk mengetahui berapa nilai kekurangan investasi yang harus segera dipenuhi oleh Apple. Berdasarkan audit, kekurangan yang harus dipenuhi sebesar kurang dari Rp 300 miliar. “Memang berdasarkan survei ada kekurangan investasi yang harus dipenuhi, lebih kecil dari Rp300 (miliar). Untuk perusahaan sebesar itu, itu peanut (kacangan),” kata Agus saat rapat bersama Komisi VII DPR pada Selasa (12/11/2024) sebagaimana dilansir siaran YouTube resmi TV Parlemen.

Agus Gumiwang lantas mengungkapkan nilai penjualan produk Apple untuk produk ponsel, komputer genggam dan tablet (HKT) pada 2023 di Indonesia senilai lebih dari Rp30 triliun. Sehingga, menurutnya, kondisi tersebut akan diupayakan solusinya oleh pemerintah. “Tahun 2023 saja, penjualan Apple di Indonesia, hanya (produk) HKT ya, lebih dari Rp 30 triliun. Jadi ini kan akan kita appeal, kemungkinan bahwa kita akan tetapkan nilai TKDN (tingkat komponen dalam negeri) lebih tinggi,” tegas Agus.***

Penulis    :   Budiana

Editor      :   Budiana

BERITA POPULER

To Top