Infrastruktur

PDAM TB vs TKR, Rebutan Aset Hingga 27 Tahun

PDAM TB vs TKR, Rebutan Aset Hingga 27 Tahun

TANGERANG, SUARAINVESTOR.COM– Kegiatan rutin diskusi mingguan Banksasuci kali ini menarik karena mengangkat tema persoalan aset yang masih hangat, karena belum adanya titik temu kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang khususnya soal Aset PDAM TKR.

Hadir dalam diskusi Ngopi Saset, Direktur Umum PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, Dodi Effendi, Anggota DPRD Banten, Jazuli Abdillah dan Rektor STISIP Yuppentek, Bambang Kurniawan.

Secara pandangan akademisi menurut Bambang dilihat dari Landasan Hukum mestinya persoalan serah terima aset secara otomatis sudah selesai sejak setahun berdirinya Kota Tangerang.

“Kan jelas di UU nya, mestinya paling lama satu tahun proses serah terima aset dari Daerah Induk ke Daerah Pemekaran, ini kan sudah 27 Tahun belum selesai Juga,” Ujar Bambang dalam pemaparan Diskusi, Senin (17/2/2020)

Bambang menambahkan dirinya optimis persoalan aset khususnya Aset PDAM TKR bisa diselesaikan dengan baik, karena kedua belah pihak memiliki itikad baik yang sama.

“Kedua belah pihak memiliki itikad baik yang sama, ini persoalan waktu saja, saya optimis bisa segera selesai, apalagi bila Pemprov Banten juga turut menengahi, dan yang ideal memang demikian,” jelasnya.

Anggota DPRD Banten, Jazuli Abdillah mengutarakan bahwa belum diserah terimakan nya aset sebetulnya hanya persoalan waktu dan prinsip saja.

“Saya yakin ini bisa cepat selesai, kan hanya persoalan prinsip saja, hal – hal yang substansial tinggal pematangan saja, makanya nanti kami minta pemrop banten dapat segera menengahi,” tuturnya.

Jazuli menengaskan dirinya selaku Komisi yang memang membawahi urusan aset, akan membantu mencari formula solusi terbaik kedua belah pihak.

“Ini kan tinggal formula solusi terbaiknya seperti apa? Pembahasan Persoalan aset bukan sekedar Ngopi atau ngobrol biasa tapi ada persoalan Administrasi yang harus ditempuh, tapi saya yakin akan ada titik temunya,” Tambahnya.

Sementara itu, Direktur Umum PDAM Tirta Benteng Kota Tangerang, Dodi Efendi meyakini segera menemukan titik temu lagi-lagi persoalan waktu saja.

“Kedua belah memiliki Itikad yang baik kok, dan mudah-mudahan segera ada solusi terbaik, yang pasti tentunya kedua belah pihak tidak akan ada yang merasa dirugikan,” ungkapnya.

Menurut Dodi, ada jeda waktu yang panjang dari Penandatangan Berita Acara Serah Terima pada tahapan eksekusi.

“Kan gak begitu ditandatangani langsung dieksekusi, ada proses waktu untuk melakukan telaah dan kajian, Insha Allah akan ada titik temu dalam waktu dekat ya,” beber Dodi.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top