Perbankan

Minta Master Plan, Lasarus : Supaya Skema Pembiayaan Pembangunan IKN Bisa Terukur

Minta Master Plan, Lasarus : Supaya Skema Pembiayaan Pembangunan IKN Bisa Terukur

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus mendesak pemerintah segera menyerahkan rencana induk alias master plan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang sudah ditetapkan melalui Undang-Undang IKN. Sehingga semua pembangunan infrastruktur IKN tersebut bisa terukur secara pasti. “Jadi kapan mulai dibangun, target selesai dan biaya yang dibutuhkan bisa diketahui secara transparan oleh masyarakat,” katanya kepada suarainvestor.com usai mendampingi Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) di Jakarta, Selasa (25/01/2022).

Oleh karena itu terkait sejumlah desa yang berada sekitar Kabupaten Paser Penajam Utara (PPU), Politisi PDIP ini menjelaskan bahwa hal itu baru bisa diketahui setelah Komisi V DPR membahas soal roadmap dan rencana induk IKN. “Kita akan minta dulu master itu, pada saat pembangunan baru mau dimulai,” ujarnya.

Meskipun studi dan rencana pembangunan IKN sudah ada di Bappenas, kata Legislator dari Dapil Kalimantan Barat II ini, namun Komisi V DPR belum memiliki secara utuh. “Karena belum diserahkan kepada kami secara resmi. Begitupun soal skema pembiayaan, belum diserahkan,” ucapnya.

Namun begitu, sambung Lasarus, pihaknya berharap rencana pembangunan IKN ini berjalan sesuai target hingga 2024. “Jangan sampai, ganti presiden kemudian ganti kebijakan. Nah, ini yang ditakutkan jadi masalah,” tegasnya.

Jadi wajar saja, lanjut Lasarus lagi, banyak pihak yang merasa khawatir pembangunan IKN ini bisa bernasib seperti Proyek Hambalang II. “Oleh karena itu, untuk membunuh rasa kekhawatiran maka perlu diberi penjelasan yang masuk akal,” terangnya.

Sementara itu, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku PUPR belum mengantongi anggaran untuk melakukan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur. “Sampai saat ini tidak ada anggaran di PUPR untuk IKN, karena dalam surat Menteri Keuangan dan Bappenas pada saat alokasi anggaran itu ada bintangnya, bahwa alokasi 2022 di luar IKN dan bencana alam,” kata Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat rapat dengan Komisi V DPR di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Lebih jauh Basuki menambahkan Kementerian PUPR sedang melakukan penyusunan kebutuhan anggaran untuk pembangunan pusat pemerintahan di lokasi IKN untuk diusulkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani. “2022 sampai 2024 untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yaitu kantor presiden, kantor wakil presiden, DPR, MPR, jalan, air baku, air minum, listrik itu sekitar Rp 46 sekian triliun,” tutur Basuki.

“Kami sebagai user, apakah itu (diambil dari) PEN, saya tidak mengerti,” sambung Basuki.

Basuki pun memastikan anggaran pembangunan IKN tidak akan mengganggu program-program PUPR terkait kerakyatan. “Insya Allah tidak dibebani lagi (ke PUPR) karena itu di luar DIPA. Tapi kalau itu direfocusing dari DIPA, saya akan jaga betul yang untuk kerakyatan ini, karena tidak mungkin Rp 46 triliun dibebankan pada DIPA kita semua,” pungkasnya. ***

Penulis    :   Iwan Damiri
Editor      :   Kamsari

BERITA POPULER

To Top