Perbankan

Menkeu: APBN Surplus Rp22,8 Triliun

Menkeu: APBN Surplus Rp22,8 Triliun
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COMPemerintah mengungkapkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 mengalami surplus Rp22,8 triliun (0,10 persen) terhadap produk domestik bruto (PDB) hingga 15 Maret 2024. Namun pemerintah tetap menarik utang dengan penerbitan surat berharga negara (SBN) di awal tahun. Pasalnya jika penerbitan utang dilakukan saat APBN defisit, Indonesia akan menghadapi dinamika market yang tidak menberikan dampak terbaik. “Jadi kalau bapak/ibu lihat kenapa dalam situasi surplus kita sudah melakukan issuance, karena memang strategi issuance kita adalah untuk satu tahun,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja Kementerian Keuangan dengan Komisi XI DPR RI, Selasa (19/3/2024)

Lebih jauh Sri Mulyani menjelaskan, pihaknya sengaja menerbitkan SBN meskipun APBN masih mengalami surplus. “Terutama kami sangat oportunistik dan pragmatis melihat situasi market. Kami memanfaatkan kondisi market terutama dengan narasi APBN kita yang tetap stabil dan kredibel,” ujarnya lagi.

Dengan menerapkan strategi tersebut, pemerintah mampu mendapatkan imbal hasil (yield) yang relatif baik dari SBN. “Ini membuat kita mampu mendapatkan SBN dengan yield yang relatif kompetitif,” imbuh dia.

Dengan adanya kondisi global yang tidak menentu, pemerintah tidak ingin mengambil risiko untuk menggunakan surplus untuk pembiayaan anggaran karena kondisi global yang belum stabli dan tidak menentu. Sebagai informasi, realisasi APBN sampai 15 maret 2024 terdiri dari penerimaan sebesar Rp 493,2 triliun atau 17,6 persen dari target Rp 2.802.3 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari penerimaan pajak Rp 342,9 triliun, kepabeanan Rp 56,5 triliun, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp 93,5 triliun.

Sementara itu, belanja negara Rp 470,3 triliun atau 14,1 persen dari target Rp 3.325,1 triliun. Jumlah tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat (BPP) Rp 328,9 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp 141,4 triliun.***

Penulis  : Budiana
Editor  : Budiana

BERITA POPULER

To Top