JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM– Lembaga Kajian Kebudayaan Indoneaia (LKKI) menyayangkan syair lagu nasional berjudul Halo-Halo Bandung diubah menjadi bahasa Melayu. Padahal lagu itu diciptakan oleh Ismail Marzuki sekitar tahun 1940-an.
Lirik Lagu “Halo-Halo Bandung” adalah lagu yang menģgambarkan suasana perjuangan Indonesia. Lagu “Halo-Halo Bandung” mengingatkan bangsa Indonesia akan peristiwa Bandung Lautan Api yang terjadi pada 23-24 Maret 1946 lalu. “Peristiwa heroik itu adalah sebuah simbol perjuangan anak bangsa,” kata Ketua LKKI, Rizal Siregar di Jakarta, Jumat (15/9/2023).
Menurut Rizal, lagu ini juga menjadi lagu nasional dengan lirik yang semangat menggebu-gebu. Makna lagu Halo-Halo Bandung menceritakan tentang perjuangan rakyat kota Bandung dalam masa pasca-kemerdekaan pada tahun 1946.
Awalnya, lagu Halo-Halo Bandung menggunakan lirik bahasa Sunda. Setelah terjadi peristiwa Bandung Lautan Api, Ismail Marzuki pun menyanyikan Halo-Halo Bandung dengan lirik bahasa Indonesia.
Untuk itu, lanjut Rizal, Kemenlu RI diminta segera melayangkan surat protes terkait viralnya lagu ‘Halo-Halo Bandung’ berbahasa Melayu. Karena, Kanal YouTube Berbahasa Melayu, Malaysia merilis lagu bernada seperti ‘Halo-Halo Bandung’, diduga menjiplak lagu karya Ismail Marzuki.
Pemerintah juga perlu menyoroti potensi pelanggaran hak cipta pada kasus ini. Yakni, mulai dari menelusuri kanal YouTube Berbahasa Melayu hingga memprosesnya secara hukum apabila terbukti menjiplak lagu.
Mengingat pemerintah memiliki keharusan/ kewajiban untuk melindungi hak cipta dan budaya bangsa. Meminta komitmen pemerintah untuk terus berupaya melindungi karya juga budaya bangsa.
LKKI menegaskan, Indonesia adalah negara yang memiliki berjuta aneka budaya begitu rentan dicuri oleh bangsa asing. Sebab, sejak sebelum kaum imprialis masuk ke Nusantara, Indonesia memiliki kebudayaan yang tak dimilki bangsa lainnya.
Pada masa pra dan setelah kemerdekaan, banyak sekali lagu epos dan lagu heroik yang dicipatakan anak bangsa. Untuk itu, pemerintah lewat Kemendikbudristek harus segera mendata dan mendafarkan hak cipta seluruh lagu perjuangan nasional Indonesia.
Jangan sampai lagu, Butet, Maju Tak Gentar, Padamu Negeri, Rayuan Pulau Kelapa, Bangun Pemudi Pemuda, Tanah Airku dan banyak lainnya akan dikleam negera tetangga sebagai miliknya.***
Penulis : Budiana
Editor : Budiana