Nasional

Layanan Digitalisasi Arab Saudi Malah Persulit Layanan Haji

Layanan Digitalisasi Arab Saudi Malah Persulit Layanan Haji
diskusi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR dengan tema “Optimalisasi Penyelenggaraan Haji Lewat Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah," Rabu (11/6/2025)/Foto: john

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM—Kemampuan jemaah calon haji Indonesia yang rendah dalam beradaptasi dengan transformasi digital yang dilakukan oleh Arab Saudi menjadi salah satu kendala terbesar dalam layanan pelaksanaan ibadah tahunan tersebut.
Menurut Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB Maman Imanulhaq, Pemerintah Arab Saudi saat ini sedang melakukan perubahan yang radikal dalam layanan ibadah haji. Akibat perubahan itu, banyak terjadi kesalahpahaman jemaah calon haji (JCH) dalam memahami informasi maupun persoalan administrasi. Pada sisi lain, dari pihak Arab Saudi juga banyak yang belum siap dengan penggunaan teknologi digital yang diterapkan pemerintahannya.“Arab Saudi tahun ini melakukan transformasi dan adaptasi yang sangat radikal sehingga jangankan pemerintah Indonesia, mereka sendiri banyak yang tidak siap,” ujar Maman dalam acara diskusi yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR dengan tema “Optimalisasi Penyelenggaraan Haji Lewat Revisi UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” Rabu (11/6/2025).

Dia mencontohkan terjadinya kekacauan dalam pengaturan tenda dan kamar hotel dalam sistem Syarikah. Dengan pola Syarikah saja orang-orang Arab Saudi pun belum mampu secara adaptasi dengan dunia digitalisasi yang canggih, katanya.

Lebih jauh Maman menilai upaya Pemerintah Arab Saudi yang dimotori oleh Pangeran Muhammad Bin Salman (MBS) untuk memacu pendapatan negara dengan memadukan pelaksanaan ibadah haji dengan bisnis pariwisata telah membuat persoalan tersendiri di bidang digitalisasi. Namun demikian, Maman juga mengakui banyak jemaah dari Indonesia yang masih belum paham dunia digital sehingga sering bermasalah dengan fasilitas hotel.
Sementara itu, pengamat haji Ade Marfuddin meyoroti pentingnya upaya pemerintah untuk meningkatkan jumlah kuota haji asal Indonesia untuk menghindari antrean panjang JCH selama ini.

Selama ini OKI dan Arab Saudi menyepakati kuota haji setiap negara adalah satu orang untuk seribu penduduk. Karena itu Indonesia akan mengupayakan agar kuota ditingkatkan menjadi dua orang per seribu penduduk sehingga jumlah JCH Indonedia bisa naik dua kali lipat dan dapat mengurangi daftar antrean.

Menurutnya, salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah mengupayakan agar Indonesia menjadi tuan rumah sidang OKI berikutnya. Dengan demikian, ajang tersebut bisa dijadikan kesempatan untuk memudahkan lobi-lobi pemerintah ke OKI dan Pemerintah Arab Saudi untuk mendapatkan penambahan kuota. Sedangkan upaya lainnya juga bisa dilakukan dengan mendekati negara yang kuota hajinya tidak terpakai sehingga Indonesia bisa mendapat tambahan kuota haji.***

Penulis   :  John Andhi Oktaveri

Penulis  :  John Andhi Oktaveri

BERITA POPULER

To Top