JAKARTA—SUARAINVESTOR.COM— Tidak optimalnya pelaksanaan sistem otonomi daerah atau desentralisasi kekuasan adalah akibat banyaknya kewenangan daerah yang kembali ditarik ke pemerintahan pusat selain pengawasan yang lemah. Demikian disimpulkan dalam acara diskusi yang diadakan Kordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Humas dan Sistem Informasi Setjen MPR dengan tema “Hubungan Pusat dan Daerah serta Optimalisasi Desentralisasi dan Otonomi Daerah” pada hari ini, Rabu (10/9/2025).
Turut jadi narasumber pada diskusi mingguan tersebut Anggota Badan Pengkajian Fraksi Golkar MPR, Firman Subagyo, Senator DPD, Dedi Iskandar Batubara serta Peneliti Utama Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Siti Zuhro Anggota Badan Pengkajian MPR RI sekaligus Senator DPD RI, Dedi Iskandar Batubara, menyoroti kian melemahnya praktik desentralisasi di Indonesia. Menurutnya, semangat otonomi daerah yang menjadi salah satu tuntutan reformasi 1998 justru semakin tereduksi akibat berbagai regulasi yang menarik kewenangan daerah kembali ke pusat. “Sejak reformasi, otonomi daerah adalah poin penting. Tapi hari ini kewenangan daerah makin terdistorsi. Undang-Undang Minerba, Cipta Kerja, sampai kebijakan fiskal justru menarik otoritas ke Jakarta,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, desentralisasi sejatinya memiliki tiga tujuan utama: politik, ekonomi, dan administratif. Namun, kondisi saat ini justru membuat daerah kehilangan peluang untuk mengelola sumber daya alam dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Daerah yang kaya sumber daya, seperti tambang nikel atau batubara, justru masih dihantui angka kemiskinan tinggi. Kekayaannya lari ke pusat, masyarakat setempat tetap miskin,” ujarnya.
Lebih jauh Dedi menyoroti turunnya alokasi dana transfer ke daerah yang pada 2019 mencapai lebih dari Rp1.000 triliun, kini tinggal Rp 650 triliun atau sekitar 29,4 persen. Kondisi ini membuat kepala daerah semakin terbatas dalam melakukan inovasi pembangunan. Sedangkan Siti Zuhro mengatakan bahwa salah satu penyebab dari kegagalan otonomi daerah adalah akibat lemahnya pengawasan oleh pemerintah. Lemahnya pengawasan tersebut memberi kesan tidak harmonisnya hubungan antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah. “Melihat kondisi ini, saya tidak optimis otonomi daerah ini akan berjalan dengan baik,” ujar Siti Zuhro.
Menurutnya, seharusnya pemerintah pusat lebih banyak melibatkan daerah dalam pengambilan kebijakan. Selain itu, pemerintah pusat juga harus memberikan kewenangan lebih luas kepada daerah untuk mengelola potensi dan sumber daya. Berikutnya, mengurangi disparitas ekonomi antarwilayah dengan dukungan khusus dari pusat. Menurut Siti Zuhro saah satu indikasi behasilnya sistem otonomi daerah adalah kalau terjadi peningkatan layanan publik dan berhasilnya pembangunan desa yang berkesinambungan.***
Penulis : John Andhi Oktaveri
Editor : John Andhi Oktaveri








