PANGKAL PINANG, SUARAINVESTOR.COM – Komite III DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pangkal Pinang, untuk membahas persoalan pendidikan dan jaminan kesehatan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (babel). Kunker itu menindaklanjuti wacana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengganti Ujian Nasional (UN) dengan sistem assessment dan pelaksananaan jaminan kesehatan oleh BPJS pasca kenaikan iuran BPJS kesehatan 100 persen per Januari 2020.
“Kedatangan kami untuk dalam rangka memperoleh pandangan, pendapat, masukan bahkan kritik dari publik berkaitan dengan pelaksanaan UU Sisdiknas, khususnya wacana Mendikbud untuk mengganti UN dengan sistem assessment dan pelaksanaan jaminan kesehatan nasional yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan,” tegas Ketua Komite III DPD RI, Bambang Sutrisno saat rapat dengan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah, Selasa (4/2/2020).
Terkait dengan masalah BPJS Kesehatan, Bambang menyebutkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat ini masih menghadapi tantangan. Menurut Anggota DPD RI dari Provinsi Jawa Tengah ini, tantangan tersebut harus diselesaikan agar BPJS Kesehatan dapat memberikan jaminan kesehatan sesuai harapan dari pesertanya.
“Selain melambatnya perluasan kepesertaan jaminan sosial yang berasal dari kepesertaan pekerja informal atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), banyaknya peserta tidak aktif atau peserta yang berhenti membayar iuran, kepatuhan para pemberi kerja maupun pada kelompok PBPU, defisit keuangan BPJS Kesehatan, itu menjadi persoalan yang paling berat dan menyita perhatian publik,” kata Bambang.
Selain itu menurut Bambang, Komite III DPD RI juga menyoroti persoalan wacana penghapusan guru honorer untuk menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Hal tersebut menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi masyarakat, apalagi yang berprofesi sebagai guru honorer. Mereka takut akan kehilangan pekerjaan atas dampak dari penggantian status guru honorer menjadi tenaga P3K.
Rapat tersebut diikuti oleh sebelas anggota Komite III DPD RI yakni Bambang Sutrisno (Jawa Tengah), Ahmad Kanedi (Bengkulu), Sylviana Murni (DKI Jakarta), Evi Zainal Abidin (Jawa Timur), Anak Agung GDE Agung (Bali), Habib Zakaria Bahasyim (Kalimantan Selatan), Zainal Arifin (Kalimantan Timur), Hilda Manafe (NTT), Maya Rumantir (Sulawesi Utara), Suriati Armaiyn (Maluku Utara) , dan Zuhri M. Syazali dari Kepulauan Bangka Belitung selaku tuan rumah. Hadir pula jajaran OPD Pemprov Babel, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Pimpinan RSUD dan RS Jiwa provinsi, perwakilan BPJS Kesehatan, dan PGRI.
Anggota Komite III yang hadir melakukan diskusi dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Seperti Anggota DPD RI dari Sulawesi Utara Maya Rumantir dan Anggota DPD RI dari NTT Hilda Manafe mengenai wacana penghapusan UN. Keduanya meminta kepada Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung untuk dapat menyiapkan diri, melalui perumusan pelaksanaan UN melalui sistem assessment sesuai kebijakan dari Mendikbud.
Sementara itu, anggota DPD RI dari DKI Jakarta, Sylviana Murni, berpendapat bahwa adanya P3K justru akan menguntungkan guru honorer, karena akan dapat meningkatkan pendapatan mereka. Oleh karena itu, dirinya berpendapat agar perubahan status guru honorer menjadi P3K segera disahkan untuk kepentingan masyarakat.
“Terkait dengan kebijakan penghapusan tenaga honorer menjadi tenaga P3K, yang diperlukan saat ini adalah adanya gerakan dan desakan nasional seluruh provinsi kepada Presiden untuk segera meneken Perpres tentang jabatan tenaga P3K,” tutu Sylviana Murni.
Sedangkan Anak Agung GDE Agung dan Zuhri M. Syazali, keduanya menyoroti belum tercapainya Universal Health Coverage (UHC) di Babel. Menurut Agung, jaminan kesehatan menjadi salah satu faktor penentu indeks pembangunan manusia sehingga seharusnya menjadi prioritas pimpinan daerah. “Saat ini capaian UHC di Bali telah 100%. Untuk Kabupaten Badung, jaminan kesehatan bagi penduduk telah diberikan jauh sebelum penyelenggaraan BPJS Kesehatan, sebagai bentuk komitmen pemimpin daerah,” kata Anggota DPD RI dari Provinsi Bali.
Anggota dari Babel sendiri, Zuhri M. Syazali, menyatakan daerah harus diberi peluang untuk menyelenggarakan sistem jaminan kesehatan secara mandiri terlepas dari BPJS Kesehatan. “Biarkan daerah mengelola APBD nya untuk penyelenggaraan jaminan kesehatan penduduknya karena ini lebih efektif dan efisien,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Abdul Fatah, menyatakan bahwa persoalan pendidik dan tenaga kependidikan menjadi isu utama di provinsinya. Jumlah Guru Non PNS (honorer) saat ini 1.910 orang dan tenaga kependidikan Non PNS (honorer) berjumlah 1.067 orang. Abdul Fatah menyatakan di Kepulauan Bangka Belitung, masih membutuhkan penambahan tenaga pendidik melalui penambahan kuota bagi penerimaan CPNS guru dan tenaga kependidikan.
“Terkait dengan sertifikasi, masih terdapat 616 orang guru yang berlum tersertifikasi, 392 orang diantaranya bahkan belum mengikuti Program Profesi Guru (PPG),” jelas Abdul Fatah.
Di bidang kesehatan, Abdul Fatah menjelaskan jika capaian Universal Health Coverage di Babel, yang berada di angka 80,57%, dari 7 kabupaten hanya 2 kabupaten yang telah mencapai UHC. “Mengingat JKN – BPJS Kesehatan adalah program pemerintah pusat maka, diharapkan Babel menerima tambahan kepesertaaan PBI dari APBN bagi penduduk yang belum menjadi perserta JKN,” ungkapnya.