Industri & Perdagangan

Kasus Rempang, Jokowi: Masa Urusan Begitu Harus sampai Presiden

Kasus Rempang, Jokowi: Masa Urusan Begitu Harus sampai Presiden
Presiden Joko Widodo/Sumber Foto: Setkab.go.id

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespon permasalahan pembebasan lahan pada proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco-City. Karena itu, jajarannya diminta untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut. “Tengah malam saya telepon Kapolri. Ini hanya salah komunikasi saja, di bawah salah mengomunikasikan,” katanya di Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Lebih jauh Jokowi mengaku sudah menelepon Kapolri Listyo Sigit di tengah malam untuk meminta penanganan permasalahan di Pulau Rempang dan menekankan untuk tidak melakukan pendekatan yang represif kepada masyarakat. “Diberi ganti rugi, diberi lahan, diberi rumah tapi mungkin lokasinya belum tepat, itu yang harusnya diselesaikan,” ujarnya lagi.

Kepala Negara menyinggung untuk persoalan lahan seharusnya bisa diselesaikan oleh jajarannya. “Masa urusan begitu harus sampai Presiden,” imbuh dia.

Pasa kesempatan itu, Jokowi mengatakan, pembebasan lahan merupakan persoalan utama yang sering kali dihadapi saat pengerjaan PSN. Oleh sebab itu, PSN perlu dikerjakan dengan mendetail untuk memastikan berjalan sesuai rencana.

Ia meminta jajarannya untuk terbuka dengan progres dari pengerjaan PSN. Jika ada proyek yang sulit untuk diselesaikan maka bisa segera disampaikan guna dicarikan solusinya. Pada dasarnya PSN bertujuan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat, maka jangan sampai justru jadi merugikan masyarakat. Maka dari itu, persoalan yang berkaitan dengan masyarakat tidak diselesaikan secara represif.

Menurutnya, masyarakat harus mendapatkan ganti rugi yang setimpal dari dampak yang dirasakan akibat penggerjaan PSN. “Masyarakat kalau ada ganti rugi seneng loh, ini yang saya inginkan. Yah (istilahnya) bukan ganti rugi, tapi ganti untung, karena harga yang diberikan adalah harga yang terbaik,” pungkasnya.***

Penulis   : Chandra
Editor    : Chandra

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top