TANGERANG, SUARAINVESTOR.COM Timbulnya virus korona atau yang biasa disebut dengan COVID-19 ini memang sangat mencemaskan masyarakat Indonesia dan pada akhirnya membuat pemerintah mengeluarkan peraturan untuk “Stay at Home”, dengan melarang segala kegiatan sosial seperti event, party, penyelenggaraan pendidikan sampai bekerja.
Felintya Fellicya selaku Marketing & Communications Executive JHL Solitaire Gading Serpong menuturkan peraturan untuk “Stay at Home” ini membuat tidak di perbolehkannya masyarakat pergi ke tempat yang terlalu ramai orang dan
membuat masyarakat harus tinggal di rumah serta tidak disarankan keluar rumah jika tidak ada kepentingan yang mendesakdan berjaga jarak dengan orang lain yang disebut dengan “Social Distancing”. JHL Solitaire Gading Serpong hotel bintang 5 di Kawasan Gading Serpong ini pada akhirnya memutuskan untuk memberlakukan program “Social Distancing and Stay at Home” bagi seluruh staff dan karyawan, juga memutuskan untuk menutup sementara kegiatan operasional hotel bagi publik demi memprioritaskan kesehatan dan kenyamanan para tamu dan seluruh karyawannya.
“Penutupan sementara kegiatan operasional hotel ini akan berlangsung selama 14 hari yang terhitung dari tanggal 26 Maret hingga 8 April 2020. JHL Solitaire Gading Serpong akan menggunakan kesempatan ini dengan proses
disinfectant pada seluruh area hotel dan seluruh fasilitas hotel agar tidak adanya virus-virus yang menganggu
kenyamanan dan kesehatan tamu, karyawan dan komunitas masyarakat. Kegiatan operasional hotel akan kembali sepertib pada tanggal 9 April 2020 dan sudah mulai kembali menerima tamu,” ujarnya, Selasa (24/3/2020).
Felin berharap bahwa semoga wabah COVID-19 ini dapat segera berakhir dan kita bersama sama dapat memutus rantai penyebaran dengan program “Social Distancing and Stay at Home”.
