Nasional

Jerhemy Nemo Tebang Sawit Ilegal, Legislator Dorong Restorasi Hutan yang Berkelanjutan

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan. Foto: DPR RI

JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM  – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mengapresiasi aksi pegiat lingkungan Jerhemy Nemo yang menebang pohon sawit ilegal di kawasan hutan lindung Aceh sebagai bagian dari upaya pemulihan ekosistem. Menurutnya, langkah tersebut menjadi contoh nyata kolaborasi masyarakat dalam mengembalikan fungsi hutan sekaligus memperkuat ketahanan lingkungan.

“Aksi yang dilakukan pegiat lingkungan Jerhemy Nemo bersama sejumlah komunitas dan masyarakat merupakan langkah positif yang patut didukung semua pihak,” ujar Daniel, Jumat (10/7/2026).

Jerhemy Nemo sebelumnya menjadi perhatian publik setelah membagikan kegiatan penebangan sekitar 1.300 pohon sawit yang ditanam secara ilegal di kawasan hutan lindung seluas kurang lebih 10 hektare di Aceh. Lahan tersebut direncanakan direstorasi melalui penanaman kembali berbagai jenis pohon hutan agar dapat kembali menjalankan fungsi ekologisnya.

Kegiatan tersebut dilaksanakan dengan dukungan masyarakat setempat serta melibatkan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah 7 dan sejumlah organisasi konservasi yang aktif melakukan pelestarian lingkungan di Aceh Tamiang.

Daniel menilai, langkah tersebut bukan sekadar pemulihan kawasan hutan, tetapi juga mencerminkan strategi konservasi yang mengedepankan pemberdayaan masyarakat.

“Aksi pemulihan kawasan hutan lindung melalui penebangan kebun sawit ilegal dan rencana penanaman kembali pohon hutan merupakan contoh efektif program penghijauan. Rehabilitasi kawasan hutan akan lebih optimal apabila dilaksanakan melalui kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, lembaga konservasi, dan komunitas sipil,” ujarnya.

Politisi Fraksi PKB itu menilai keberhasilan restorasi hutan sangat ditentukan oleh keterlibatan masyarakat dalam menjaga kawasan secara berkelanjutan, bukan hanya bergantung pada intervensi pemerintah.

Ia mengingatkan, selama ini kebijakan rehabilitasi hutan masih lebih berorientasi pada pencapaian target luas penanaman, sementara aspek keberlanjutan setelah proses restorasi belum mendapat perhatian yang memadai. Akibatnya, tidak sedikit kawasan yang kembali mengalami degradasi akibat lemahnya pengawasan dan belum adanya insentif bagi masyarakat untuk menjaga kawasan hutan.

Karena itu, Daniel mendorong Kementerian Kehutanan menyusun Program Restorasi Hutan Berbasis Lanskap dan Masyarakat (Community-Based Forest Landscape Restoration). Menurutnya, gerakan penghijauan harus diintegrasikan dengan penguatan kelembagaan masyarakat sekitar hutan, pengembangan perhutanan sosial, rehabilitasi daerah aliran sungai, serta pemanfaatan spesies lokal yang memiliki nilai ekologis maupun ekonomi.

“Restorasi tidak boleh berhenti pada penanaman pohon, tetapi harus menghasilkan ekosistem yang mampu bertahan dalam jangka panjang sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegas Legislator Dapil Kalimantan Barat I tersebut.

Selain itu, Daniel juga mendorong pemerintah membangun Sistem Monitoring Restorasi Hutan Nasional berbasis citra satelit, drone, dan pelaporan masyarakat untuk memantau perkembangan kawasan rehabilitasi secara berkala.

Menurutnya, sistem tersebut dapat menjadi dasar evaluasi keberhasilan rehabilitasi, mulai dari tingkat pertumbuhan vegetasi hingga potensi ancaman perambahan kembali, sekaligus meningkatkan transparansi pengelolaan kawasan konservasi.

Daniel juga meminta pemerintah memperluas pelibatan generasi muda, komunitas lingkungan, perguruan tinggi, dan organisasi masyarakat melalui skema kemitraan konservasi yang lebih terbuka.

“Keberhasilan memulihkan kawasan hutan tidak cukup diukur dari luas lahan yang direhabilitasi, tetapi harus dipastikan kawasan tersebut kembali menjalankan fungsi ekologisnya, memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar, serta memperkuat ketahanan lingkungan, ketahanan air, dan ketahanan pangan nasional,” pungkasnya.

Penulis: M Arpas

Editor: Kamsari

BERITA POPULER

To Top