Industri & Perdagangan

Jaga Inflasi, PLN Tak Naikkan Tarif Pelanggan Bisnis dan Industri

Jaga Inflasi, PLN Tak Naikkan Tarif Pelanggan Bisnis dan Industri
Tower Listrik SUTET/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM- Pemerintah menegaskan tidak menaikkan tarif listrik khusus pelanggan bisnis dan industri. Kebijakan ini semata-mata agar tidak berdampak pada inflasi dan sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi. “Tidak ada perubahan bagi tarif listrik untuk industri dan bisnis dalam skala daya apapun yang terpasang,” kata Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo di Jakarta, Senin (13/6/2022).

Lebih jauh Darmo-sapaan akrabnya menjelaskan tarif listrik pelanggan golongan bisnis dan industri tetap dipertahankan, karena berfungsi sebagai pendorong, penggerak, dan pondasi ekonomi Indonesia.

“Ini adalah bentuk kepedulian pemerintah agar ekonomi nasional dalam hal ini ditopang oleh bisnis dan industri tetap terus berjalan dengan sangat kokoh,” ujarnya.

Selain mendorong pemulihan ekonomi nasional, lanjut Darmo, keputusan tidak menaikkan tarif listrik pelanggan golongan bisnis dan industri menjadi salah satu strategi pemerintah untuk menjaga level inflasi agar tetap rendah.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, golongan tarif listrik nonsubsidi pelanggan bisnis dengan daya 6.600 VA hingga di atas 200 kVA mencapai 697.593 pelanggan. Sedangkan golongan pelanggan industri di atas 200 kVA hingga di atas 30.000 kVA mencapai 14.848 pelanggan.

Pemerintah secara resmi hari ini telah mengumumkan penyesuaian tarif listrik untuk pelanggan rumah tangga di atas 3.500 Volt Ampere (VA) dan pelanggan segmen pemerintah berdaya 6.600 VA hingga di atas 200 kVA yang mulai diterapkan per 1 Juli 2022.

Pemerintah mengklaim kebijakan menaikkan tarif listrik itu hanya akan memberikan dampak inflasi sebesar 0,019 persen dan berpotensi menghemat kompensasi sebanyak Rp3,1 triliun atau 4,7 persen dari total keseluruhan kompensasi yang pemerintah kucurkan kepada PLN.

Pada 2022 potensi kompensasi listrik diproyeksikan mencapai Rp62,82 triliun dengan distribusi per sektor dari yang terbesar adalah sektor industri mencapai Rp31,95 triliun atau 50,9 persen, rumah tangga sebesar Rp18,95 triliun atau 30,2 persen, sektor bisnis Rp10,84 triliun atau 17,3 persen, dan sisanya pemerintah serta layanan khusus Rp1,08 triliun atau 1,7 persen.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana meminta PLN agar terus melakukan efisiensi, sehingga dapat menurunkan beban pokok penyediaan atau BPP melalui peningkatan penjualan dan melakukan konversi pembangkit listrik tenaga diesel ke pembangkit listrik tenaga gas bumi atau Energi Baru Terbarukan (EBT).

“Jika BPP turun, maka tarifnya akan turun yang dapat menguntungkan masyarakat dan APBN di tengah tekanan global kenaikan harga minyak bumi,” pungkas Rida. ***

Penulis : Iwan Damiri
Editor   : Kamsari

BERITA POPULER

To Top