Perbankan

Holding Ultra Mikro Didukung, Namun DPR Minta Pemerintah Tetap Mengontrol

Holding Ultra Mikro Didukung, Namun DPR Minta Pemerintah Tetap Mengontrol

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM– Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB), Nasim Khan mendukung pemerintah membentuk holding ultra mikro yang melibatkan tiga badan usaha milik negara (BUMN), yakni PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Pegadaian (Persero) dan PT Permodalan Nasional Madani (Persero). Namun dengan syarat pemerintah tetap memiliki fungsi kontrol terhadap kebijakan -kebijakan strategis perusahaan.

Dengan menyatukan tiga perusahaan tersebut (Perusahaan Keuangan; BRI, PNM dan Pegadaian) tersebut justru dapat menjadi lebih efisien dalam melayani nasabah. “Ini yang kita harapkan. Apalagi (Holding Ultra Mikro) ini didukung Dirut BRI, Pegadaian dan PMN, mereka terbukti berprestasi. Jadi semoga Holding Ultra Mikro bisa menyentuh dan membantu masyarakat dalam mengakses permodalan,” kata Nasim saat Rapat Kerja pembahasan Holding Ultra Mikro antara Komisi VI DPR RI dengan Menteri BUMN di Komisi VI DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (18/03/2021).

Holding Ultra Mikro Didukung, Namun DPR Minta Pemerintah Tetap Mengontrol

Menurut Nasim, pembentukan holding ini harus bisa menambah dan jangkauan layanan dan peningkatan lapangan kerja bagi masyarakat. “Kita juga minta, Syaratnya, pemerintah harus tetap memiliki fungsi kontrol perusahaan saat mengambil kebijakan-kebijakan strategis,” tambah dia.

Selain Nasim tetap meminta pemerintah untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan strategi bisnis yang jelas agar perusahaan tersebut nantinya bisa berkembang.

“Tiga BUMN itu, sudah berhasil mencetak laba, kendati dalam situasi genting seperti saat ini (Covid-19), Laba bersih PNM misalnya, bisa mencapai Rp 358 M dan Laba BRI bisa mencapai Rp 18,65 Triliun, prestasi ini yang harus dikembangkan,” katanya.

Lebih jauh Nasim meminta pemerintah melalui kementerian BUMN untuk mengoptimalkan peran PT Pegadaian (Persero) dalam memberikan kemudahan akses permodalan bagi masyarakat dan pelaku UMKM.

“PT Pegadaian ini telah mencetak laba Rp 2,02 Triliun di tahun 2020. Pemerintah seharusnya mengoptimalkan peranan perusahaan ini dengan memperkuat kinerjanya dengan mempermudah masyarakat kecil mendapatkan akses,” katanya.

Pada kesempatan ini, Nasim khan juga meminta perusahaan-perusahaan keuangan milik BUMN, khususnya perusahaan yang masuk dalam Holding Ultra Mikro untuk menyesuaikan diri dengan perubahan teknologi yang sangat cepat saat ini.

Jurnas.com

Jurnas.com

Dia khawatir, perusahaan Fintech bakal menggeser peran perbankan. Apalagi, pinjam uang kini sudah bisa lewat Fintech peer to peer lending (P2P) atau pinjaman online (pinjol).

“ Tingkatkan saja kinerja perusahaan itu agar lebih dekat ke UMKM, misalnya, dengan mempermudah prosedur untuk mendapatkan modal,” katanya.

Ditegaskan Nasim, pemberian kemudahan akses pemberian modal tetap harus mengedepankan prosedur keamanan dan bunga yang terjangkau.

“Industri keuangan resmi milik BUMN harusnya lebih maju dengan terobosan -terobosannya. Kita sediakan jasa pengajuan kredit secara online juga, akan tetapi tetap harus mengedepankan prosedur keamanan dan kepercayaan masyarakat. Pemerintah tidak tertinggal dari pihak swasta,” tambah Nasim. ****

BERITA POPULER

To Top