JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM -Kalangan DPR mengungkapkan bahwa untuk meningkatkan politik dalam peran perempuan itu, terutama memerlukan aturan yang mmemamng untuk perempuan masuk ke dunia politik. Indonesia sendiri masih skornya di dunia masih agak rendah dalam kersetaraan gender. Sedangkan untuk ASEAN skor itu disebut GII memang dinilai masih kurang. Oleh karena itu perlu lagi peningkatan pengaturan perempuan untuk masuk kedalam dunia politik. Karena memang perempuan yang masuk dunia politik, itu biasanya dari kalangan altivis, kalangan orang yang istri-istri pejabat ataupun mereka yang mempunyai modal yang cukup kuat.
Jadi perempuan-perempuan yang munkin banyak berkualitas di dunia sana yang mau masuk dunia politik jadi ngeri duluan karena memang dengan sistem yang sekarang memerlukan biaya yang cukup tinggi untuk masuk keduania politik. Hal tersebut disampaikan Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Himmatul Aliyah pada diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Kuota Keterwakilan Perempuan dalam Politik di Kawasan” yang dilaksanakan di Media Center MPR/DPR/DPD RI, Gedung Nusantara III Kompleks Parlemen, Senayan,Jakarta. Kamis (3/7/2023).
Oleh karena itu, kata Anggota Komisi X DPR itu, bagaimana sistem yang dilakukan, munkin juga sistem-sistem ini yang nanti dengan perludem atau komisi perempuan atau legislasi sendiri, itu membuat aturan yang memudahkan perempuan yang khususnya berkualitas untuk bisa masuk kedalam dunia politik. Karena sangat disayangkan kita ini biasa mengambil keputusan dengan ide dan gagasan yang baik, atau menyerap aspirasi masayarakat dengan baik disertai ide dan gagasan.
Namun ketika di parlemen itu, orang orang yang terpilih misalnya yang tidak menguasai keilmuannya karena kita ada komisi-komisi yang terkait dengan keilmuan masing-masing, munkin saya di tempatkan di komisi X karena saya pernah 23 tahun di kementerian pendidikan, Oleh karena itu saya ditempatkan di komisi 10 sehingga cukup menguasai masalah pendidikan, bagaimana dengan yang tidak menguasai hal itu, ini juga kan menjadi salah satu faktor mungkin perempuan banyak tidak terpilih juga ya karena secara kualitas mungkin belum memenuhi syarat.
Inilah makanya kita perlu menjaring terutama juga dari partai, partai politik juga harus memberikan kesempatan kepada perempuan untuk bisa menempati posisi-posisi kursi dalam pemilihan yang mungkin, kalau sistem terbuka mungkin ya kita bisa bersaing, tapi misalnya kalau sistem tertutup kan juga mungkin harus menempatkan perempuan dalam posisi yang atas, tentunya perempuan-perempuan yang sudah terseleksi.
Menurut Himatul, untuk meningkatkan itu, pertama sekali aturan, yang kedua dari sistem kepartaian itu sendiri, apakah memang mengadopsi 30%, minimumkan 30% tapi keterpilihan ternyata meskipun kita sudah 30% keterpilihan kita belum mencapai maksimum itu masih sekitar 21%, karena Indonesia termasuk negara yang eee 110 posisinya di antara 193 negara yang masih 21% keterwakilan perempuan dalam politik. mungkin itu.***
Penulis : Anjasmara.
Editor : Chandra.
