JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR, Achmad Hafisz Tohir menegaskan sidang Parlemen se-Asia Tenggara atau ASEAN Inter-Parliamentary Assembly (AIPA) ke-44 siap mengawal dan memperjuangkan kepentingan nasional. Hal ini terkait sikap Uni Eropa (UE) yang terus menghambat komoditi Crude Palm Oil (CPO) Indonesia melalui UU Anti Deforestasi. “Dalam beberapa tahun terakhir ini, Pemerintah Indonesia telah banyak meningkatkan kualitas pertanian dalam rangka menekan angka deforestasi,” katanya ditemui Suarainvestor.com di ruang kerjanya, Jakarta, Rabu (25/7/2023).
Mantan Wakil Ketua Komisi XI DPR itu menjelaskan sepanjang 2019-2020 angka deforestasi Indonesia berkurang 75% dari tahun-tahun sebelumnya, atau hanya sekitar 115.000 hektar. “Berbagai langkah sertifikasi ramah lingkungan dan pengembalian fungsi hutan terus kami upayakan dan tingkatkan,” ujarnya lagi.
Legislator dari Sumsel I itu meminta agar UE bertindak adil dan obyektif dalam menyikapi deforestasi. Karena Eropa telah lebih dahulu melakukan pembabatan hutan saat terjadinya revolusi industri pada abad 18. “Tentu beda dengan Indonesia, kenapa sekarang mereka mendesak-desak kita,” paparnya lagi.
Namun demikian, kata Wakil Ketua umum PAN, bahwa Indonesia memiliki program pengembangan energi baru terbarukan (EBT) guna mendukung green economy yang saat ini menjadi perhatian dunia, termasuk AIPA ke 44. “Secara bertahap Indonesia akan mengurangi pembangkit PLTU batu bara, hanya saja dibutuhkan dana yang besar untuk menggantikan pembangkit listrik ramah lingkungan,” ucapnya.
Sebagaimana diketahui, total peserta yang akan menghadiri Sidang Umum AIPA ada sebanyak 500 orang, termasuk delegasi dari 10 negara ASEAN. Selain itu perwakilan dari 20 negara observer, dan perwakilan dari 12 organisasi internasional. AIPA lahir dari keinginan para anggota Parlemen negara-negara anggota ASEAN dalam upaya menumbuhkan kesepahaman bersama dalam membantu dan mendorong terwujudnya kerja sama yang lebih erat. Termasuk untuk menjembatani pemecahan permasalahan yang terjadi di negara-negara ASEAN.
Ditilik dari sejarahnya, AIPA sebelumnya bernama ASEAN Inter-Parliamentary Organization (AIPO). Terbentuknya AIPA merupakan inisiatif Indonesia di awal tahun 1970-an didorong oleh kemajuan yang dibuat oleh Asia Tenggara. Saat itu, DPR RI menyampaikan ide untuk membentuk suatu organisasi yang terdiri dari parlemen-parlemen negara anggota ASEAN yang di awal tahun 1970-an masih hanya beranggotakan Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Ide Indonesia tersebut mendapat sambutan positif.***’
Penulis : Chandra
Editor : Chandra
