BANDUNG, SUARAINVESTOR.COM– Kegiatan edukasi literasi keuangan kepada ibu-ibu rumah tangga dinilai sangat penting dan bertujuan agar perempuan bisa lebih bijak dalam mengelola keuangan rumah tangga secara benar. Adapun progran edukasi ini berthema Optimisme Peran Perempuan Berkemajuan dalam Menjalankan Bisnis.
“Kami juga memberikan tips untuk peserta bagaimana menghindari jeratan riba dan rentenir serta pinjaman online atau pinjol-pinjol ilegal, juga mencarikan alternatif pembiayaan untuk ibu-ibu sebagai pelaku usaha,” kata Anggota Komisi XI DPR, Ahmad Najib Qodratullah
dalam acara sosialisasi dan edukasi program dan kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali digelar bekerjasama dengan Komisi XI DPR RI dan Aisyiyah Kabupaten Bandung, di Aula Seba Guna SD Islam Kreatif Muhammadiyah, Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Senin (19/6/2023).
Dalam kegiatan itu, kata Legislator dari Dapil Jawa Barat II itu, terungkap bahwa banyak ibu-ibu berharap bisa mengakses perbankan yang aman dalam rangka meningkatkan kapasitas usaha mereka sendiri yang kebanyakan bergerak dalam usaha mikro kecil menengah (UMKM) dan pertanian.
Menurut Najib, bank emok atau rentenir adalah permasalahan yang cukup kompleks. Karena itu, sangat pentingnya peningkatan tingkat literasi dan pengetahuan masyarakat terhadap keuangan. “Tingkat inklusinya artinya akses masyarakat terhadap industri keuangan sudah cukup tinggi bahkan sudah di atas 80 persen. Tapi tingkat literasi kita masih 50 persen. Artinya, banyak masyarakat Indonesia mengakses terhadap industri keuangan baik legal maupun ilegal, tanpa ditunjang ilmu pengetahuan yang memadai,” ungkap anggota Fraksi PAN DPR RI ini.
Najib mengakui, akibat dari kurangnya literasi keuangan masyarakat bisa meminjam uang, namun tidak bisa mengolah keuangan sehingga berujung pada ketidakmampuan untuk membayar hutang.
Dalam rangka meningkatkan literasi keuangan, Komisi XI DPR RI bersama OJK dan lembaga keuangan lainnya melakukan kegiatan penyuluhan dan edukasi. “Kita akan terus memberikan edukasi agar kemudian terbangun mentalitas masyarakat yang baik. Sehingga ketika menggunakan pinjamannya untuk kegiatan produktif bukan hanya konsumtif,” pungkasnya.***
Penulis : Iwan Damiri
Editor : Kamsari
