Ragam

Gandeng LLDikti, UMN Komit Cegah Kekerasaan Seksual di Lingkungan Kampus

Gandeng LLDikti, UMN Komit Cegah Kekerasaan Seksual di Lingkungan Kampus
Koordinasi LLDikti, Satgas PPKS dan UMN/Foto: Dok UMN

TANGERANG, SUARAINVESTOR.COM– Dalam upaya mewujudkan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) bersama Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) dari Universitas Multimedia Nusantara (UMN) dan Politeknik Multimedia Nusantara (PMN) menggelar pertemuan koordinasi dan pembekalan rutin bagi Ketua Satgas PPKS di lingkungan LLDikti wilayah III.

Di acara ini, dilakukan penandatanganan pakta integritas serta pembacaan deklarasi yang dipimpin oleh Budi Santoso, Ketua Senat UMN, kepada seluruh dosen dan staf UMN. Langkah ini diinisiasi oleh UMN sebagai bagian dari komitmennya untuk pencegahan dan penanganan kekerasan seksual, serta diharapkan dapat mengajak seluruh satgas PPKS PTS di lingkungan LLDikti Wilayah III untuk bersama-sama menyuarakan pentingnya isu ini.

Gandeng LLDikti, UMN Komit Cegah Kekerasaan Seksual di Lingkungan Kampus

Acara ini dihadiri oleh jajaran LLDikti, rektorat UMN, serta perwakilan dari 148 institusi pendidikan di wilayah LLDikti III.

Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc., Kepala LLDikti wilayah III, menekankan pentingnya percepatan pembentukan satgas PPKS di seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS). “Hingga saat ini, baru sekitar 50% PTS yang memiliki satgas PPKS.
Bahwa LLDikti telah menetapkan strategi untuk mendukung percepatan ini, termasuk evaluasi terhadap Kartu Indonesia Pintar (KIP) serta penundaan kenaikan pangkat untuk dosen yang berasal dari PTS yang belum membentuk satgas PPKS bagi PTS yang belum memiliki Satgas PPKS,” ujarnya, Sabtu (20/4/2024).

Rektor UMN, Dr. Ninok Leksono, M.A. mengatakan kasus kekerasan seksual merupakan hal yang harus diperhatikan dengan serius. Hal ini selaras dengan UMN yang telah mengambil langkah tegas dengan membentuk satgas PPKS. “Saya berharap melalui acara seperti ini bapak dan ibu dapat terinspirasi bagaimana menciptakan ruangan yang aman tapi juga sekaligus memiliki pengetahuan mengenai satgas untuk menangani permasalahan yang ada,” ungkap Dr. Ninok.

Sementara, Dr. Chatarina Muliana Girsang selaku Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI menuturkan, bahwa mengatasi kasus kekerasan seksual bukanlah hal yang mudah.
“Kami sangat mengapresiasi peran institusi dalam upaya pencegahan kekerasan seksual ini, karena pemerintah memiliki visi pendidikan nasional yang tidak hanya menekankan kecerdasan intelektual, tetapi juga kesehatan mental anak bangsa,” jelas Dr. Chatarina.

Di sesi kedua, panitia menghadirkan Nathanael, E. J. Sumampouw, M.Psi., Ph.D., menjelaskan bahwa dalam proses wawancara, sangat penting untuk tidak menghakimi korban.
“Dalam mengumpulkan informasi, kekuatan memori korban menjadi kunci, oleh karena itu, penting bagi korban untuk merasa nyaman dan tidak terbebani dalam memberikan pernyataan mereka,” terang Nathanael.

Ketua Satgas PPKS, Intan Primadini, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa UMN menganggap penanganan kasus kekerasan seksual sebagai prioritas yang harus diperhatikan. UMN telah melakukan berbagai langkah dalam menangani dan mencegah kekerasan seksual di lingkungan kampus. Melalui kegiatan pembekalan dan seminar, UMN berupaya menciptakan ruang yang aman dan relasi yang sehat bagi seluruh warga kampusnya. Inisiatif tersebut mencakup pembekalan mengenai kesetaraan gender, teknik investigasi, dan melibatkan mahasiswa dalam peran aktif sebagai anggota satgas PPKS.***

Penulis : A Rohman
Editor   : Chandra

BERITA POPULER

To Top