Nasional

Forum Legislasi Dengan tema ”Mengkaji Lebih Dalam Zat Adiktif di RUU Kesehatan”

Forum Legislasi Dengan tema ”Mengkaji Lebih Dalam Zat Adiktif di RUU Kesehatan”
Pembicara Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Subagyo, Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto, Pengamat Kebijakan Publik IPB Sofyan Sjaf (virtual) dan Moderator Anggota KWP Novriza. Foto: Anjasmara

JAKARTA,SUARAINVESTOR.COM – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Forum Legislasi dengan tema ”Mengkaji Lebih Dalam Zat Adiktif di RUU Kesehatan” di Media Center Gedung Parlemen Senayan Jakarta. Kamis (25/5/2023). Hadir sebagai pembicara Anggota Badan Legislasi DPR RI Firman Subagyo, Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Aryo Andrianto, Pengamat Kebijakan Publik IPB Sofyan Sjaf (virtual) dan Moderator Anggota KWP Novriza. Firman Subagyo mengatakan masalah undang-undang kesehatan yang ada kaitanya atau keterkaitan dengan masa zat adiktif, Pertama, tentunya kami ingin menjelaskan dari hulunya, bahwa undang-undang kesehatan ini adalah merupakan sebuah rancangan undang-undang yang dibuat atau dibentuk atau diusulkan oleh anggota DPR RI melalui badan legislasi, karena di dalam undang-undang MD3 itu alat kelengkapan dewan itu mempunyai hak yang sama, untuk mengajukan sebuah rancangan undang-undang untuk menjadi undang-undang.

Forum Legislasi Dengan tema ”Mengkaji Lebih Dalam Zat Adiktif di RUU Kesehatan”

Forum Legislasi Dengan tema ”Mengkaji Lebih Dalam Zat Adiktif di RUU Kesehatan”

Forum Legislasi Dengan tema ”Mengkaji Lebih Dalam Zat Adiktif di RUU Kesehatan”

Penulis  : Anjasmara.

Editor    : Chnadra.

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

To Top