JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Kehadiran sosok Yeni Wahid dalam acara Halal Bi Halal DP Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) dan organisasi anggota menimbulkan berbagai spekulasi. Apalagi KOWANI saat ini masih terjadi konflik internal, sehingga terjadi dualisme kepemimpinan. “Kita bersilaturahmi dengan Bu Shinta Nuriyah Wahid, minta nasehat kepada tokoh-tokoh perempuan, sehingga Bu Sinta minta Yeni ikut membantu menyelesaikan masalah KOWANI,” kata Sekjen KOWANI Tantri Dyah Kirana Dewi di Gdalam konferensi pers di K-Link Tower, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Lebih jauh Tantri menjelaskan bahwa keluarga Gus Dur pernah menjadi pengurus KOWANI. “Jadi bukan hanya Bu Sinta yang pernah menjadi pengurus KOWANI, namun juga Bu Aisah Hamid Baidlow (adik kandung Gus Dur) pernah menjadi salah satu Ketua KOWANI. Begitupun dengan Eyang mbak Yeni Wahid, pernah di KOWANI,” ujarnya lagi.

Putri Gus Dur, Yeni Wahid hadiri acara Halal Bi Halal DP Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) di K LINK TOWER/fOTO: EKO
Seperti diketahui, bahwa sekitar 19 Dewan Pimpinan hasil kongres secara terbuka mendesak digelarnya Kongres Luar Biasa (KLB) sebagai langkah konstitusional untuk mengakhiri dualisme kepengurusan yang berlarut. “Proses mediasi sudah berlangsung sebanyak 5 kali, namun tidak menghasilkan keputusan konkret, sehingga memperpanjang ketidakpastian di tubuh KOWANI,” terangnya lagi.
Desakan KLB ini bukan tanpa alasan, kata Tantri, para pimpinan menilai telah terjadi dugaan pelanggaran serius dalam tata kelola organisasi di bawah kepemimpinan Ketua Umum Nannie Hadi T. Mulai dari indikasi maladministrasi hingga dugaan pelanggaran hukum disebut menjadi pemicu utama retaknya soliditas internal organisasi perempuan terbesar di Indonesia tersebut. Akar konflik bermula pada awal 2025, saat 19 Dewan Pimpinan hasil kongres diberhentikan secara sepihak. Keputusan itu langsung menuai kontroversi karena dinilai bertentangan dengan prinsip kolektif kolegial yang menjadi dasar organisasi. “Dewan Pimpinan yang dipilih melalui kongres tidak bisa diberhentikan sepihak oleh Ketua Umum. Ini mencederai prinsip dasar organisasi, termasuk nilai egalitarianisme yang selama ini dijunjung tinggi gerakan perempuan,” papar Tantri.

Tak hanya berhenti di internal, polemik ini juga menyeret peran pemerintah. Sejumlah organisasi perempuan mendesak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) untuk turun tangan lebih tegas memfasilitasi penyelesaian konflik. Namun, upaya mediasi yang telah dilakukan KPPPA sebanyak lima kali justru menemui jalan buntu. Ketidakhadiran Ketua Umum dalam forum mediasi disebut menjadi salah satu faktor utama gagalnya dialog.“Kami melihat adanya ketidakseriusan dalam menghormati forum resmi negara. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi penyelesaian konflik organisasi perempuan ke depan,” tegas Tantri.
Menurut para pimpinan, praktik pengelolaan organisasi yang dinilai tidak konstitusional berpotensi menjadi catatan kelam dalam sejarah panjang gerakan perempuan Indonesia.
Menjelang peringatan Hari Kartini, situasi ini dinilai ironis. Momentum yang seharusnya menjadi refleksi nilai emansipasi perempuan—keadilan, kesetaraan, dan kepemimpinan berintegritas—justru diwarnai konflik internal. Karena itu, mayoritas Dewan Pimpinan bersama organisasi anggota kembali menegaskan tuntutan agar KPPPA segera memfasilitasi Kongres Luar Biasa.“KLB adalah jalan keluar yang sah, adil, dan konstitusional untuk menyelesaikan konflik ini,” imbuh Tantri.***
Penulis : Eko Cahyono
Editor : Eko Cahyono








