JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Pemerintah diminta membatalkan rencana pemberlakukan uji swab polymerase chain reaction (PCR) untuk semua moda transpotasi pada libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru) mendatang. Selain akan membebani penumpang, persyaratan tes PCR untuk semua moda transportasi juga dikhawatirkan membuat perusahaan transportasi mati suri. “Selama pandemi ini pakai tes antigen saja sudah cukup. Mengapa sekarang tiba-tiba mewajibkan PCR?,” kata Anggota Komisi Transportasi (Komisi V) DPR RI Sigit Sosiantomo kepada suarainvestor.com, Jakarta, Rabu (27/10/2021).
Apalagi, kata Politisi PKS, untuk masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi penuh. Tes Covid sendiri kan ada tahapannya, kalau hasil tes antigennya positif, baru PCR. Atau jika kontak erat dengan pasien Covid barulah PCR. Kalau semua diwajibkan PCR, beban biaya perjalanan penumpang makin bengkak,” ujarnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera ini mengatakan kewajiban tes PCR untuk semua penumpang transportasi yang melakukan perjalanan domestik sangat tidak efektif dari sisi biaya dan waktu. Disisi lain, persyaratan ini juga akan membunuh sektor transportasi yang mulai bangkit.
Tahun 2020, sektor transportasi paling mengalami keterpurukan. Bahkan, Data BPS sektor transportasi angkutan udara minus 53,81 persen dan angkutan rel minus 45,5 persen. Baru dikuartal kedua 2021 sektor transportasi dan pergudangan mengalami pertumbuhan.
Jika untuk perjalanan domestik diberlakukan persyaratan yang membebani penumpang, otomatis akan membuat sektor transportasi mati suri lagi seperti tahun lalu. “Padahal transportasi publik merupakan pemicu pertumbuhan kegiatan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. ***
Penulis : Iwan Damiri
Editor : Chandra








