JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM—Komisi V DPR akan memanggil pihak operator penerbangan yang memberlakukan diskon tarif pesawat selama libur mudik Lebaran tahun ini. Menurut Anggota Komisi V DPR Yanuar Arif Wibowo, pemanggilan untuk meminta keterangan tersebut dilakukan menyusul ketidakjelasan pemberian diskon tiket kepada penumpang pesawat. Hal itu dikemukakan Yanuar Arif Wibowo dalam acara diskusi bertajuk “Kebijakan Diskon Lebaran: Sinergi antara Pemerintah, Maskapai, dan Pengelola Jalan Tol” yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR hari ini, Selasa (18/3/2025). “Kami akan melakukan peamanggilan kepada para operaor penerbangan tersebut secepatnya seusai Lebaran ini,” ujar Yanuar.
Menurut Yanuar, selain kurang sosialisasi soal diskon tarif penerbangan, sebagian masyarakat juga tidak bisa menikmati diskon itu secara maksimal karena mereka sudah terlanjur membeli tiket sebelum pengumuman pemerintah soal diskon dikeluarkan. “Berdasarkan hasil pengawasannya terkait tarif diskon penerbangan, telah ditemukan harga tiket untuk pemberangkatan tujuh hari menjelang Lebaran ternyata sama dengan yang dipesan jauh-jauh hari sebelumnya,” ujar Yanuar menegaskan.
Sebelumya pemerintah resmi memberikan diskon tarif tol dan tiket pesawat pada periode libur Lebaran 2025. Kedua program diskon tersebut bakal mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2025.
Lebih jauh Yanuar mengatakan pemerintah sudah memberi insentif tidak dikenakan pajak pertambahan nilai sebesar 6% kepada pihak operator penerbangan agar bisa menurunkan harga tiket sebenarnya. Ditambah lagi diskon 50% untuk pajak bandara. “Seharusya dua komponen ini bisa mengurangi tarif penerbangan lebih besar lagi,” katanya. Dia menambahkan bahwa masyarakat perlu memahami besaran diskonnya beserta ketentuan yang berlaku. Dengan demikian diharapkan kebijakan itu bisa menjadi stimulus masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik lebaran yang lebih nyaman dan terjangkau.
Pada bagian lain Yanuar mengatakan bahwa pemanggilan terhadap perusahaan angkutan penerbangan domestik tersebut juga dilakukan untuk memastikan bagaimana mekanisme dan penggunaan subsidi pemerintah sebesar Rp286 miliar untuk diskon penerbangan tersebut. “Terus kemudian yang membuat kita agak terheran dan belum dikonfirmasi, yaitu rilis menteri keuangan yang menyiapkan Rp286 miliar untuk subsidi diskon tiket,” ujarnya.
Menurutnya, kalau pemerintah telah menyiapkan Rp286 miliar diskon untuk tiket lebaran, tapi kemudian harga tiket sama dengan hari-hari biasa maka perlu didalami siapa yang diuntungkan dan apakah ada unsur korupsi di situ.
Sementara itu, Praktisi Media Eko Cahyono mengatakan kalau diskon tiket penerbangan hanya diberikan untuk pemberangkatan mudik Lebaran maka hal itu tidak banyak membantu masyarakat. Menurutnya, seharusnya diskon tiket juga diberlakukan untuk arus balik dari mudik lebaran dengan sosialisasi yang jelas sehingga masyarakat tidak bingung.
Lebih jauh Eko juga menyarankan agar informasi yang menjelaskan soal diskon tarif kepada masyarakat dilakukan dengan satu pintu sehingga informasinya lebih kredibel dan tidak membingunkan. “Saya kira soal diskon ini nanti perlu ada satu pintu untuk informasi supaya masyarakat tidak sibuk bertanya ke beberapa instansi,” ujarnya.***
Penulis : John Andhi Oktaveri
Editor : John Andhi Oktaveri








