JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM—Dewan Perwakilan Daerah (DPD) akan kembali memanggil Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan badan pengelola dana investasi, Danantara terkait belum optimalnya penyaluran kredit terutama untuk sektor usaha kecil dan menengah.
Menurut Ketua Komite IV DPD Ahmad Nawardi, pemanggilan itu akan dilakukan pada sidang DPD RI mendatang setelah sebelumnya kedua lembaga tidak hadir dalam Rapat Kerja dengan lembaga perwakilan daerah tersebut tanpa memberi alasan.
Menurutnya, peran kedua lembaga tersebut sangat penting mengingat langkah Bank Indonesia menurunkan suku bunga (BI rate) hingga 4,75% belum diikuti oleh penurunan suku bunga perbankan. Tidak hanya bunga kredit yang belum turun, tetapi juga bunga deposito. “Kita sudah memanggil Himbara, tapi tidak mau datang. Danantara juga tidak mau datang tanpa ada alasan,” ujar senator asal Jawa Timur tersebut di sela-sela Rapat Kerja dengan Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hari ini, Senin (17/11/2025).
Nawardi menambahkan bahwa belum optimalnya penyaluran kredit perbankan berdampak pada laju pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan pemerintah di atas 5,5 persen. “Masalah ini harus ada solsuinya. Kita harus bersama sama bekerja karena BI dan OJK telah bekerja secara optimal sebagaimana yang dijelaskan dalam rapat hari ini,” ujarnya menambahkan.
Lebih jauh Nawardi mengatakan bahwa kalau pihak Himbara dan Danantara tidak bekerja optimal maka akan sulit mencapai pertumbuhan ekonomi 5,8 persen meskipun untuk saat ini angka pertumbuhan 5,1 persen sudah cukup bagus.
Dia berharap pertumbuhan ekonomi akan terdorong dengan mudahnya masyarakat mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbunga rendah yang jadi motor penggerak untuk sektor usaha kecil dan menengah. “Jadi perbankan harusnya ikut mendorong pertumbuhan ekonomi pada sektor UMKN dengan penurunan bunga,” ujar Nawardi.
Dia mengatakan sebagai lembaga perwakilan daerah, DPD akan terus menyampaikan aspirasi masyarakat terkait dengan berbagai kendala dalam mendapatkan kredit perbankan.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo sebelumnya menyampaikan peluang penurunan suku bunga BI di masa mendatang. Menurut dia, momentum dan besaran penurunan suku bunga BI itu akan mempertimbangkan inflasi terkendali dan ruang pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, BI akan mencermati efektivitas kebijakan ekonomi moneter longgar yang ditempuh, termasuk stabilitas nilai tukar rupiah. Waktu dan besaran penurunan BI rate itu, ujarnya, akan merujuk pada stabilitas rupiah dan efektivitas transmisi kebijakan yang telah ditempuh.
Penurunan BI rate diikuti dengan penurunan suku bunga deposito dan lending, kelonggaran dari ekspansi moneter, termasuk tambahan dana Rp200 triliun di perbankan nasional untuk mendorong pertumbuhan kredit. Seperti diketahui, BI telah menurunkan BI rate 125 basis poin (bps) dalam setahun terakhir, dari 6,25% per September 2024 menjadi 4,75% hingga September 2025.***
Penulis :John Andhi Oktaveri
Editor :John Andhi Oktaveri








