Market

Diteken Presiden Prabowo, Ketua DNIKS Ihsanudin Dipercaya Jadi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Bidang Renstra dan IT

Diteken Presiden Prabowo, Ketua DNIKS Ihsanudin Dipercaya Jadi Direktur BPJS Ketenagakerjaan Bidang Renstra dan IT
Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan Ihsanudin bersama Menko Muhaimin Iskandar/Foto: dok Pribadi

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menetapkan kepemimpinan baru Badan Penyelwenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan periode 2026–2031 melalui Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pengawas dan Direksi. Keputusan tersebut berlaku efektif sejak 19 Februari 2026.

Berikut susunan jajaran Dewan Pengawas dan Direksi baru Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan masa jabatan 2026–2031.

1.Saiful Hidayat sebagai Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan

2. Ihsanudin sebagai Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi.

3.Harjono Siswanto sebagai Direktur Human Capital dan Umum.

4.Agung Nugroho sebagai Direktur Kepesertaan,

5.Trisna Sonjaya sebagai Direktur Pelayanan,

6.Eko Purnomo sebagai Direktur Pengembangan Investasi,

7.Bambang Joko Sutarto sebagai Direktur Keuangan.

Pelantikan ini merujuk pada Keputusan Presiden RI Nomor 17/P Tahun 2026 dan Nomor 18/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan keanggotaan Dewan Pengawas serta Direksi kedua lembaga tersebut. “Mohon doa dan dukungan dalam menjalan tugas ke depan,” Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi, Ihsanudin kepada wartawan usai dilantik.

Lebih jauh Ihsanudin menjelaskan bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan transformasi digital untuk memudahkan nasabah/peserta dalam mengakses layanan jaminan sosial. “Digitalisasi ini merupakan upaya BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan layanan yang lebih adaptif, cepat, dan inklusif bagi seluruh pekerja Indonesia,” ujarnya lagi.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar berharap kepada pimpinan baru BPJS Ketenagakerjaan, pimpinan baru BPJS Kesehatan hendaknya menjalankan seluruh amanah konstitusi ini dengan sungguh -sungguh.”Sesuai dengan semangat Inpres Nomor 8 Tahun 2025, jaminan sosial menjadi instrumen krusial agar kesehatan masyarakat meningkat,” ujarnya usai melantik jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan.

Cak Imin menyatakan, ia dan jajarannya memiliki tugas memastikan bahwa negara harus memampukan rakyatnya. “Agar rakyat bisa hidup produktif dan bermartabat. Produktif artinya mampu terlepas dari bantuan sosial menuju kemandirian berkelanjutan dan inilah esensi dari pemberdayaan masyarakat,” pungkasnya.***

Penulis : Eko Cahyono
Editor   : Eko Cahyono

 

BERITA POPULER

To Top