Perbankan

Dana Nganggur Pemda Rp244 T, Kemenkeu Soroti Belanja Barang dan Jasa Ditahan

Dana Nganggur Pemda Rp244 T, Kemenkeu Soroti Belanja Barang dan Jasa Ditahan
Kantor Kemenkeu/Sumber Foto: dok Kemenkeu

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM- Pemerintah menyinggung lagi lambatnya realisasi belanja pemerintah daerah (pemda). Pasalnya, dana pemda yang mengendap di perbankan menembus Rp244 triliun hingga 30 September 2025.

Jumlah itu melonjak tajam dibanding posisi Januari yang masih Rp143 Triliun. Ternyata belanja daerah belum berjalan optimal sepanjang tahun.“Karena belum belanja, kalau dilihat dari Januari 2025 Rp143 triliun, dana simpanan ini meningkat terus menjadi per September Rp244 triliun,” kata Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara di Jakarta, Kamis, (20/11/2025).

Kemenkeu mencatat hampir setiap bulan terjadi kenaikan simpanan, mulai dari Februari yang naik menjadi Rp158 triliun, April yang mencapai Rp182 triliun, hingga Juli dan Agustus yang masing-masing berada di kisaran Rp215 triliun dan Rp233 triliun, sebelum akhirnya menyentuh Rp244 triliun di September.

Di sisi lain, pemerintah pusat telah menyalurkan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp713,4 triliun atau 82,1 persen dari pagu hingga 31 Oktober 2025.

Lebih jauh Suahasil menjelaskan bahwa belanja pegawai menjadi satu-satunya komponen yang berjalan normal dengan realisasi Rp343,4 triliun, sedikit lebih rendah dari tahun lalu.

Sebaliknya, belanja barang dan jasa masih tertahan pada Rp226,7 triliun, jauh lebih rendah dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Belanja modal juga tertinggal cukup jauh dengan realisasi Rp74,2 triliun, padahal pada Oktober 2024 angkanya mencapai Rp106,6 triliun. “Kami ingin menyampaikan kepada seluruh pemerintah daerah untuk belanja lebih cepat di bulan November dan Desember ini,” terangnya lagi.

Menurut Suahasil, kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat karena keterlambatan belanja daerah berdampak langsung pada pelayanan dan pergerakan ekonomi di daerah.“Kita menginginkan APBD itu belanja lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Supaya efek belanja di masyarakat, efek mendorong perekonomian, pertumbuhan, itu bisa terjadi,” tegasnya.***

Penulis   :  Eko Cahyono

Editor     :   Eko Cahyono

BERITA POPULER

To Top