JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Dua calon deputi gubernur Bank Indonesia, yakni Juda Agung dan Aida S Budiman disetujui Komisi XI DPR. Seluruh Fraksi DPR yang ada di Komisi XI DPR RI menyetujui kedua kandidat tersebut secara musyawarah mufakat. “Kita sepakati Juda Agung dan Aida dapat diterima sebagai Calon Deputi Gubernur BI,” kata Ketua Komisi XI DPR, Dito Ganinduto ditemui wartawan usai memimpin Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Deputi Gubernur BI, di Jakarta, Selasa (31/11/2021).
Lebih jauh Dito menjelaskan Komisi XI DPR RI telah melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan terhadap dua calon Deputi Gubernur Bank Indonesia. Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI juga telah mendalami secara keseluruhan materi dari kedua calon tersebut. “Kedua calon Deputi Gubernur tersebut memiliki kompetensi dan kualifikasi melaksanakan tugas ke depan sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia,” ujarnya.
Politisi Golkar ini optimis kedua Deputi Gubernur Bank Indonesia ini mampu memenuhi tantangan dengan kebijakan yang dapat merespon tantangan tersebut, juga dapat terus berkontribusi bagi perekonomian Indonesia. “Perekonomian Indonesia ke depan masih penuh tantangan dan diperlukan berbagai kebijakan untuk merespon tantangan tersebut,” terangnya.
Menurut Dito, kedua calon deputi BI tersebut memiliki rekam jejak di Bank Indonesia yang sangat baik. “Saya berharap dengan terpilihnya Bapak Juda Agung dan Ibu Aida S Budiman sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia dapat berkontribusi untuk memperkuat Bank Indonesia dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan mandat Undang-Undang bank Indonesia,” ungkapnya.
Seperti diketahui, masa jabatan Sugeng dan Rosmaya Hadi akan berakhir pada 6 Januari 2021. Berdasarkan UU No. 3/2004 tentang Bank Indonesia, Presiden mengusulkan nama pengganti kepada DPR berdasarkan nama yang direkomendasikan oleh Gubernur BI. ***
Penulis : Iwan Damiri
Editor : Kamsari








