JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM- Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama suaminya, Hasan Aminuddin yang juga Anggota DPR RI dari Fraksi NasDem.
Partai NasDem mengaku prihatin atas kasus OTT KPK yang melibatkan kader partainya tersebut.
Ketua Fraksi NasDem DPR RI, Ahmad Ali menegaskan pihaknya menyerahkan proses hukum kader partainya tersebut sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku dan tidak akan melakukan intervensi hukum.
“Partai NasDem tidak melakukan intervensi dan akan mendukung keputusan resmi dari KPK, yang nanti akan diumumkan nanti malam, karena 1×24 jam,” ucap Ahmad Ali di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021).
Ali mengaku kaget dan menyesali kejadian yang dialami kader partainya tersebut. Ia mengatakan mempercayakan sepenuhnya proses hukum Hasan Aminuddin pada penegak hukum.
“Kami menghargai apa yang sedang berjalan di KPK, dan menunggu sampai ada penetapan resmi dari KPK. Sampai hari ini, kami baru mendengar pengakuan dari KPK bahwa ada operasi tangkap tangan,” tegasnya.
Sekjen DPP Partai NasDem Johnny G Plate juga mengaku terkejut dengan OTT KPK terhadap Bupati Probolinggo dan Anggota DPR dari Fraksi NasDem Hasan Aminuddin yang saat ini menjabat sebagai Ketua Komisi IV DPR RI.
“Saya baru mendengar dari media dan belum bisa berbicara langsung dengan yang bersangkutan. Kami tentu prihatin dan meyakini pelaksanaan penegakan hukum yang adil sesuai ketentuan perundangan yang berlaku,” kata Johnny G Plate.
Soal pemberhentian Hasan Aminuddin dari keanggotaan Partai NasDem, Johnny mengatakan ada prosedur dan mekanisme baku yang berlaku di internal partainya apabila ada kader partai tertangkap OTT KPK. Misalnya, partai akan meminta kader bermasalah mengundurkan diri sebagai anggota atau pejabat di parpol pimpinan Surya Paloh itu.
“Kebijakan tersebut dilaksanakan secara konsisten, para kader mengetahuinya dengan baik,” tegas Johnny.
Untuk diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari pada Senin dini hari (30/8/2021). Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri membenarkan tim dari lembaganya melakukan operasi di wilayah Jawa Timur.
“Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur,” kata Ali Fikri.
Penangkapan terhadap Puput dan suaminya Hasan, diduga terkait perkara jual beli jabatan camat dan kepala desa. Saat OTT, penyidik KPK mengamankan barang bukti uang senilai Rp 360 juta.
Selain Puput dan Hasan, KPK juga mengamankan sejumlah Camat dan kepala desa yang diduga kuat sebagai pihak yang terlibat dalam praktik jual beli jabatan tersebut.(dito)








