Infrastruktur

BKSAP: Aturan Energi Terbarukan ASEAN Harus Untungkan Indonesia

BKSAP: Aturan Energi Terbarukan ASEAN Harus Untungkan Indonesia
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Achmad Hafisz Tohir (baju batik) menghadiri pertemuan bilateral dengan sejumlah perwakilan parlemen se-ASEAN di NTT/Sumber Foto: Pemberitaan DPR

LABUAN BAJO, SUARAINVESTOR.COM-Parlemen se Asean sepakat bahwa peraturan perundang-undangan terkait energi terbarukan harus jelas dan lugas. Karena itu, posisi Indonesia harus kuat, terutama melindungi untuk kepentingan nasional. “Itu harus kembali kita rundingkan lagi. Jangan jangan mobil listrik ini hanya menguntungkan negara-negara tertentu. Nah ini yang harus kita bahas nanti dalam pembahasan regulasinya di DPR,” kata Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR Achmad Hafisz Tohir disela-sela pertemuan bilateral antar parlemen se-ASEAN di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Rabu (10/5/2023).

Anggota Komisi XI DPR itu menilai keberadaan perundang-undangan yang mengatur energi baru terbarukan itu sangat penting. “Kita lihat, kita masih di posisi grey area. Kalau bicara mobil listrik, apakah kita siap untuk membangun pabrik batu baterainya? Apakah kita siap untuk menunjang energinya?,” ujarnya seraya mempertanyakan.

Waketum PAN itu tak membantah bahwa penerapan energi baru terbarukan (renewable energy) di ASEAN segera diimplementasikan. Oleh karena itu, Parlemen se-ASEAN memberikan dukungan dengan mempersiapkan landasan kebijakan berupa perangkat peraturan perundang-undangan yang kuat. “Dukungan ini sangat penting untuk menekan dampak krisis akibat perubahan iklim,” ucapnya.

Dirinya mengaku khawatir jika dukungan ini tidak memiliki aksi nyata, maka kerusakan lingkungan akan semakin terjadi merajalela. “Kita harus menyiapkan perangkat peraturan dan undang-undangnya. (Karena) Presiden telah mengatakan bahwa kita siap di tahun 2035 untuk mulai meninggalkan energi berbasis fosil. Artinya, renewable energy ini harus sudah kita mulai sejak kini,” paparnya.

Mantan Ketua Komisi VI DPR itu menekankan persoalan ini sebagaimana selaras dengan pandangan dari Wakil Ketua DPR Rachmat Gobel yang menekankan bahwa ASEAN harus mengembangkan energi baru terbarukan secara mandiri.***

Penulis : Iwan Damiri
Editor   : Kamsari

 

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

To Top