Perbankan

BI: QRIS Sudah Digunakan 26 Juta UMKM

BI: QRIS Sudah Digunakan 26 Juta UMKM
Ilustrasi UMKM/Foto: Anjasmara

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COMBank Indonesia (BI) mengungkapkan saat ini sudah  26 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) menerapkan pembayaran menggunakan QRIS (QR Code Indonesia Standard).

“Target untuk tahun ini 45 juta pengguna QRIS. Sekarang sudah tercapai 36 juta, di antaranya itu ‘merchant’ (UMKM) sudah 26 juta yang join,” kata Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI), Doni Prumanto Joewono, Sabtu, (8/7/2023).

Menurut Doni, BI terus berupaya memperbanyak pelaku UMKM untuk menggunakan QRIS sebagai salah satu kampanye menggalakkan sistem pembayaran non tunai, khususnya UMKM di sektor pariwisata. “Kan baru 26 juta UMKM (yang menggunakan QRIS, red.). UMKM di Indonesia kan lebih banyak. Tentunya, kami berharap semuanya gunakan QRIS,” ujarnya.

Lebih lanjut, Doni menjelaskan bahwa sistem pembayaran  QRIS sangat mudah dan memudahkan, baik bagi masyarakat maupun pelaku UMKM karena dana yang ditransaksikan langsung masuk ke rekening. “Untuk capaian transaksi. Dari 36 juta pengguna QRIS ini, target kami satu miliar (transaksi). Sekarang ini sudah ada 700-800 transaksi ya. Target kami transaksi satu miliar tercapai akhir Desember 2023,” katanya.

Selain di Indonesia, BI juga sudah bekerja sama dengan negara tetangga, yakni Thailand dan Malaysia dalam penggunaan QRIS, melalui QRIS Cross Border untuk memudahkan pembayaran bagi turis yang berkunjung.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI Provinsi Jateng Rahmat Dwisaputra menyebutkan bahwa saat ini sudah ada 2,3 juta pelaku UMKM yang di wilayah tersebut yang sudah menggunakan QRIS. “Pada 2023, kami ditargetkan oleh BI Pusat sebanyak 2,3 juta pengguna baru QRIS. Sampai dengan saat ini, sudah mencapai 931 ribu pengguna baru dari perhitungan Mei lalu,” katanya.

Untuk capaian transaksi QRIS di wilayah Jateng, kata dia, BI Jateng juga menargetkan total transaksi pada tahun ini sebanyak 70 juta kali, dan sudah tercapai 38,3 juta kali transaksi.***

Penulis : Chandra
Editor   : Chandra

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

To Top