Perbankan

Baznas: Transaksi Zakat Lewat Cashless Naik 50 Persen

Baznas: Transaksi Zakat Lewat Cashless Naik 50 Persen
Ilustrasi pembayaran QRIS/Sumber Foto: Dok BI

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM– Selama Ramadhan hingga Idul Fitri H 1445 H, pengumpulan zakat terus digenjot. Bahkan potensi zakat nasional dapat dimaksimalkan melalui strategi pengumpulan dana zakat yang inovatif seperti melalui kanal digital yang lebih disukai oleh kalangan usia muda. “Dari progresnya,  growth (dana zakat) selalu naik dari tahun ke tahun, bahkan saat pandemi kita bisa naik lebih dari 35-40 persen,” kata Direktur Pengumpulan Perorangan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Fitriansyah Agus Setiawan di Jakarta, Selasa, (26/3/2024).

Lebih jauh Fitriansyah menambahkan bahwa untuk yang kanal digital atau transaksi  cashless  dan elektronik, itu kenaikannya lebih dari 50 persen sejak pandemi. “Saya kira ini sebuah peluang yang harus kita terus perbaiki inovasinya, termasuk dalam konteks kita menyambut generasi milenial dan Z,” ujarnya lagi.

Berdasarkan hasil penghitungan Baznas, potensi zakat Indonesia mencapai Rp327 triliun di tahun 2022. Namun realisasi dana zakat yang terkumpul, baik on balance sheet maupun off balance sheet, sebesar Rp33 triliun di tahun 2023 atau baru mencapai 10 persen dari total potensi tersebut.

Fitriansyah mengatakan bahwa zakat memang diwajibkan bagi umat Muslim. Namun dalam konteks ketatanegaraan, kata dia lagi, zakat masih belum menjadi sebuah kewajiban yang berarti tidak ada sanksi bagi warga negara yang tidak menunaikan zakatnya melalui lembaga zakat resmi. “Oleh sebab itu, ini masih butuh perjuangan dari Baznas agar mendapatkan kepercayaan dari masyarakat untuk mengelola zakat,” kata dia.

Fitriansyah memandang, kehadiran bank-bank syariah yang menjembatani penghimpunan dana zakat dari masyarakat sangat membantu Baznas selama ini. Metode pembayaran zakat melalui kanal perbankan, khususnya  channel digital, juga dinilai lebih dekat dengan kebiasaan masyarakat di dalam aktivitas sehari-hari.

Dari segi besaran nominal zakat yang dihimpun, Fitriansyah mengatakan bahwa masyarakat dari kelompok usia di atas 40 tahun memang saat ini mendominasi.

Namun dari segi jumlah muzakki, generasi milenial dan Z lebih mendominasi dibanding generasi pendahulunya. Dengan kata lain, penghimpunan dana zakat dari generasi milenial dan Z memiliki potensi yang besar.
“Ternyata potensi mereka tidak main-main meskipun saat ini secara volume atau nominalnya belum sebesar generasi yang di atas 40 tahun. Tapi (generasi milenial dan Z) jumlahnya banyak, orangnya banyak,” paparnya.

Sebagai informasi, Baznas telah melakukan pengentasan kemiskinan selama tahun 2023 kepada 54.081 jiwa mustahik fakir miskin, dan 21.140 jiwa mustahik di antaranya merupakan miskin ekstrem.

Fitriansyah pun memastikan bahwa semua program yang dijalankan Baznas, baik pendistribusian maupun pendayagunaan, turut membantu pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan.***

Penulis : Iwan Damiri
Editor   : Kamsari

BERITA POPULER

To Top