Ragam

Akankah KRIS Bisa Terlaksana Pada Tahun Depan?

Akankah KRIS Bisa Terlaksana Pada Tahun Depan?
Diskusi Dialektika Demojrasi bertajuk “BPJS Kesehatan dengan KRIS, Permudah Layanan atau Jadi Beban?”, Selasa (21/5/24)/Foto: John

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM—Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo pesimis program BPJS Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) bisa terlaksana sesuai rencana pada tahun depan karena banyak persoalan termasuk soal definisi standar kualitas layanan dan penganggaran.
Politisi PDI Perjuangan itu mengakui program yang diatur dalam Perpres itu mulia dan berkeadilan selain sesuai dengan harapan banyak orang. Hanya saja perluasan layanan dengan menghilangkan kelas akan memunculkan masalah standar kualitas layanan.
“Layanan menjadi satu kelas itu hak pemerintah, tapi apa tidak ribet. Apa enggak nanti akan berimplikasi luas ketika layanan menjadi satu kelas,” ujar Handoyo dalam diskusi Dialektika Demojrasi bertajuk “BPJS Kesehatan dengan KRIS, Permudah Layanan atau Jadi Beban?”, Selasa (21/5/24).

Menurutnya, perluasan layanan tersebut juga akan berimplikasi pada anggaran. Dia mengakui kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang tidak baik-baik saja selain anggaran pemerintah yang juga terbatas. “Jadi saya pesimis bahwa KRIS akan berjalan tahun 2025 secara serentak meskipun tujuannya mulia,” ujarnya menambahkan.

Menurutnya, kalau menaikkan kualitas layanan tidak dibarengi dengan kebijakan secara holistik termasuk konsep pembiayaan maka langkah itu hanya sebatas tes atau uji coba.
Dia kemudian menyimpulkan bahwa pemerintah saat ini belum siap untuk menjalankan menuju pelaksanaan KRIS paling telat pada 30 Juni 2025. Menurutnya, sebelum KRIS berlaku pemerintah harus menyiapkan perangkat, dalam hal ini Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), untuk mengambil kebijakan mendasar tidak sebatas pelayanan saja, tapi juga termasuk soal pembiayaan.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR Melkianus Laka Lena mengatakan bahwa KRIS adalah cerminan dari sila kelima Pancasila. Dia mengatakan bahwa pelaksanaan KRIS merupakan rangkaian sejarah bangsa yang kita kemudian jalani secara bersama.
“Pada titik ini KRIS muncul sesuai keinginan kita bersama dan kalau kita ke rumah sakit di negeri ini kita lihat pemberlakuan yang berbeda antara satu rumah sakit dan rumah sakit lain,” katanya.

Dia menambhkan bahwa KRIS akan memastikan bahwa kalau orang dirawat di rumah sakit maka dia mendapatkan kenyamanan dan pelayanan yang bersifat standar.***

Penulis  : John A Oktaveri

Editor    : John A Oktaveri

BERITA POPULER

To Top