Nasional

MUI Minta KY Pantau Persidangan Ahok

MUI Minta KY Pantau Persidangan Ahok

JAKARTA, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyampaikan reaksi terkait pernyataan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kepada Ketum MUI Ma’ruf Amin dalam persidangan. Karena itu MUI meminta Komisi Yudisial (KY) memantau proses persidangan Ahok untuk menegakkan etika pasca terjadinya pelecehan akan kebenaran dari keterangan yang diberikan oleh Ma’ruf Amin.

“Dalam proses persidangan perkara, saudara Ahok telah memperlakukan Ma’ruf Amin sebagai saksi dengan tidak mengindahkan nilai etika dan kesantunan mengingat saksi adalah seorang ulama yang jadi panutan umat Islam. Tim pengacara dan terdakwa tidak fokus substansi materiil,” tegas Wakil Ketum MUI Zainut Tauhid Sa’adi di Jakarta, Kamis (2/2/2017).

Selain itu MUI meminta kepada KY agar menegakkan kode etik dalam pemeriksaan serta memantau proses persidangan Ahok. “MUI minta KY menegakkan kode etik dalam pemeriksaan dan mengintensifkan pemantauan proses persidangan Ahok sehingga persidangan berjalan sesuai UU persidangan,” ujar politisi PPP itu.

Sebelumnya, Ahok telah menyampaikan permohonan maaf kepada Ma’ruf Amin. Cagub DKI Jakarta itu menegaskan bahwa tidak ada upaya untuk memojokkan Ma’ruf dalam kapasitas sebagai saksi dalam sidang ke-8 pada Selasa (31/1/2017).

“Saya meminta maaf kepada KH Ma’ruf Amin kalau terkesan memojokkan beliau, meskipun beliau dihadirkan kemarin oleh jaksa sebagai Ketua Umum MUI, saya mengakui beliau juga sesepuh NU. Dan saya menghormati beliau sebagai sesepuh NU, seperti halnya tokoh-tokoh lain di NU, Gus Dur, Gus Mus, tokoh-tokoh yang saya hormati dan panuti,” kata Ahok.

Ma’ruf Amin sendiri sebagai Rais Aam PBNU menghargai permintaan maaf Ahok. “Ya, harus dimaafkan kalau memang minta maaf,” kata Ma’ruf di Jakarta, Rabu (1/2) malam.

Print Friendly, PDF & Email

BERITA POPULER

To Top