JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM-Keputusan Amerika Serikat menerapkan tarif sebesar 32% terhadap semua produk Indonesia, yang masuk ke pasar AS mulai 1 Agustus 2025 mendapat reaksi keras DPR. Oleh karena itu,
pemerintah harus bekerja lebih keras lagi melakukan lobi terhadap AS, selama satu bulan ini guna menurunkan tarif bea masuk. “Yang jelas, kita tidak boleh melupakan pasar ekspor ke AS yang sudah ada, karena tidak mudah membuka pasar ekspor (market) yang baru,” kata Anggota Komisi VI DPR Firnando Hadityo Ganinduto kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Politisi muda Partai Golkar ini meminta pemerintah tidak menyerah begitu saja. Artinya, negosiasi harus dilakukan secara terus menerus dan tidak ada batas waktu. “Kita tetap menginginkan agar tarif bea masuk itu tetap rendah, karena soal tarif ini menjadi sesuatu yang penting bagi industri nasional berorientasi ekspor terutama ke AS, karena setiap satu persen pun sangat berarti,” ungkapnya lagi.
Meski Indonesia punya opsi lain, yakni kekuatan pasar BRICS, kata Nando-sapaan akrabnya, namun pasar ekspor ke AS ini harus menjadi dijaga dan menjadi perhatian serius, sehingga ekspor Indonesia bisa terus berkembang. “Dari hasil negosiasi, yang penting kita jangan sampai terpukul dengan industri lain atau kebijakan- kebijakan lainnya. Artinya, pemerintah harus bekerja keras untuk saling mendapatkan win-win solution, soal kebijakan tarif tersebut,” terang Legislator dari Dapil Jateng I.
Disisi lain, kata Nando, dalam proses negosiasi tersebut bahwa Indonesia juga tidak boleh terlalu lembek, karena Presiden Prabowo Subianto juga mengingatkan hal tersebut. “Presiden beberapa kali menyebutkan Indonesia tidak boleh tergantung pada satu negara, jadi harus bisa berdiri sendiri alias swa sembada. Artinya, proses negosiasi ini tidak boleh membuat Indonesia menjadi lunak atau lemah dihadapan negara lain,” paparnya.
Firnando kembali mengingatkan bahwa langkah negosiasi bisa dilakukan secara bilateral maupun multilateral, dan bisa dilakukan kapan saja. “Saya menyarankan dalam bernegosiasi itu, pemerintah mengutamakan kepentingan rakyat dan kepentingan nasional, supaya mereka tidak terpukul dengan besaran tarif yang sangat tinggi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengirimkan surat kepada 14 kepala negara untuk memberi tahu mereka tentang tarif baru, Senin (7/7/2025). Salah satunya dikirimkan kepada Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam akun Truth Socialnya, Trump menyebut bahwa hubungan Indonesia dan AS harus dapat berjalan baik dengan perdagangan yang fair.
Trump bahkan menyebut defisit yang dialami AS dalam perdagangannya dengan Indonesia membuat hubungan kedua negara jauh dari apa yang disebutnya sebagai resiprokal.
“Mulai 1 Agustus 2025, kami akan menjatuhkan tarif 32% kepada semua produk Indonesia yang dikirim ke AS, terpisah dari tarif sektoral yang dijatuhkan,” ujar Trump dalam surat tersebut.
Trump menambahkan bahwa angka ini sebenarnya jauh lebih kecil dibandingkan jumlah yang dibutuhkan dalam menyeimbangkan neraca perdagangan. Ia menyebut ada satu hal yang dapat membuat RI tidak dijatuhi tarif. “Tidak akan ada tarif jika Indonesia, atau perusahaan di dalam negara, membuat dan melakukan aktivitas manufaktur di AS. Kami akan memastikan melakukan semua hal yang dibutuhkan untuk memberikan izin secara cepat, dengan kata lain, hitungan minggu,” tambahnya.
Lebih lanjut, Trump kemudian mengancam dengan menyebut langkah balasan Indonesia akan membuat produk RI dikenai tarif tambahan hingga 32%. Ia kemudian menyebut tarif yang dijatuhkan RI telah menimbulkan bahaya bagi ekonomi AS.
Setidaknya 14 negara akan menghadapi tarif impor tinggi secara menyeluruh mulai 1 Agustus kendati Trump memberi waktu tambahan untuk negosiasi.
Dalam serangkaian unggahan di media sosial, Trump membagikan tangkapan layar surat-surat resmi yang mengatur tarif baru kepada para pemimpin negara Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar. Lalu, Jepang dan Korea Selatan akan dikenai tarif 25% mulai 1 Agustus. Negara-negara lain menghadapi tarif antara 24% hingga 40%.
Ada beberapa perubahan dan tarif tetap. Tarif kepada Indonesia tetap tetapi tarif terhadap Kamboja bahkan lebih rendah 13 poin dibanding tarif sebelumnya di bulan April (dari 49% menjadi 36%).***
Penulis : Eko Cahyono
Editor : Eko Cahyono








