Investasi

M. Nuh: Wakaf Produktif, Mengelola Donasi Wakaf Umat

M. Nuh: Wakaf Produktif, Mengelola Donasi Wakaf Umat

JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Wakaf produktif adalah sebuah skema pengelolaan donasi wakaf dari umat, yaitu dengan memproduktifkan donasi tersebut, hingga mampu menghasilkan surplus yang berkelanjutan.

Wakaf Produktif dapat berupa benda bergerak, seperti uang dan logam mulia, maupun benda tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan. Surplus wakaf produktif inilah yang menjadi sumber dana abadi bagi pembiayaan kebutuhan umat, seperti pembiayaan pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas.

Wakaf produktif itu harus menghasilkan. Karena wakaf dapat memenuhi tujuannya jika telah menghasilkan, dimana hasilnya dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.

Program wakaf produktif menjadi inisiatif baru pengembangan Wakaf, agar lebih bermanfaat di masyarakat. Istilah wakaf produktif merujuk pada skema pengelolaan wakaf. Harta benda yang diwakafkan digunakan dalam kegiatan produksi dan hasilnya di salurkan sesuai dengan tujuan wakaf.

Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Mohammad Nuh mengatakan wakaf produktif telah terbukti mampu menjadi instrumen kesejahteraan. Sebab model wakaf produktif bukan hanya sekedar ada aktivitas pengumpulan wakaf, namun juga bermanfaat dan lebih besar lagi bagi umat dan bangsa.

” Yang kita inginkan bukan sekedar ada, tapi adanya itu hasil wakaf yang bisa membebaskan kemiskinan, tapi sekaligus berkelanjutan, atau terus menerus bermanfaat untuk jangka panjang. Dan itulah yang membedakan wakaf produktif, dengan zakat dengan infaq,” kata M.Nuh, dikutip dari data BWI, Kamis (7/11/2019).

BERITA POPULER

To Top