JAKARTA, SUARAINVESTOR.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa kredit perbankan
mencapai Rp6.446 pada Maret 2023. Kredit tersebut naik 9,93 persen secara tahunan atau year on year (YoY) dibandingkan periode yang sama 2022 sebelumnya sebesar Rp 5.863 triliun. “Secara month to month (mtm), nominal kredit perbankan pada Maret 2023 naik 1,10 persen atau naik sebesar Rp 70,14 triliun dari Februari 2023 yang mencapai Rp 6.375 triliun,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, Jumat (5/5/2023).
Lebih jauh Dian Ediana Rae menjelaskan pertumbuhan kredit terutama didorong oleh kredit investasi yang tumbuh 11,40 persen yoy. Sementara itu, kredit modal kerja tumbuh sebesar 9,52 persen, dan kredit konsumsi tumbuh 9,20 persen. Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada Maret 2023 tercatat melandai dengan tumbuh sebesar 7 persen secara tahunan menjadi sebesar Rp 8.005,6 triliun, utamanya didorong penurunan pada giro.
Dian memerinci, likuiditas industri perbankan pada Maret 2023 dalam level yang memadai dengan rasio-rasio likuiditas yang terjaga. Hal itu dibuktikan dengan Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) pada Maret 2023 masing-masing tercatat sebesar 128,87 persen dan 28,91 persen.
Jumlah tersebut jauh di atas ambang batas ketentuan masing -masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Selanjutnya, risiko kredit melanjutkan penurunan dengan rasio NPL net perbankan sebesar 0,72 persen dan NPL gross sebesar 2,49 persen.
Sementara kredit restrukturisasi Covid-19 kembali mencatatkan penurunan pada Maret 2023 sebesar Rp 22,28 triliun menjadi sebesar Rp 405,42 triliun. “Risiko pasar juga menurun ditinjau dari posisi Devisa Neto (PDN) tercatat sebesar 1,44 persen jauh di bawah threshold 20%,” imbuh dia.
Di sisi profitabilitas, secara umum peningkatan laba bank pada Maret 2023 masih sejalan dengan proyeksi rencana bisnis bank 2023, terutama didorong oleh pertumbuhan kredit, fee based income, serta perbaikan kinerja surat berharga. Selain itu, pertumbuhan ini seiring dengan ekspektasi pertumbuhan ekonomi Indonesia yang mencapai sekitar 5 persen.
Sementara, permodalan perbankan masih di level yang solid dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) industri Perbankan sebesar 24,69 persen. “OJK akan terus mendukung perbankan melalui langkah-langkah kebijakan yang diperlukan, sehingga perbankan bisa terus bertumbuh berkelanjutan, namun tetap prudent dan memperhatikan aspek manajemen risiko,” pungkasnya.***
Penulis : Chandra
Editor : Chandra
