Nasional

Kasus WNI Disekap di Myanmar, BKSAP: Indonesia Harus Protes ke PBB

Kasus WNI Disekap di Myanmar, BKSAP: Indonesia Harus Protes ke PBB
Wakil Ketua Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Achmad Hafisz Tohir ditemui wartawan disela-sela pertemuan antar pemimpin ASEAN dan AIPA/Foto: Anjasmara

LABUAN BAJO, SUARAINVESTOR.COM – Kalangan DPR menyoroti kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar. Seperti diketahui sebelumnya ada sekitar 20 Warga Negara Indonesia (WNI) mengaku disekap, disiksa, diperbudak dan diperjualbelikan di Myanmar melalui sindikat mafia penipuan online. “Ini melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan kontra terhadap perdamaian,” kata Wakil Ketua Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI, Achmad Hafisz Tohir ditemui wartawan disela-sela pertemuan antar pemimpin ASEAN dan AIPA, Selasa (95/2023).

Dalam hal ini, Hafisz mengatakan Myanmar seharusnya patuh terhadap piagam PBB terkait Hak Hak Azasi Manusia. Menurutnya, Pemerintah Indonesia harus tetap melayangkan nota protes terhadap pelanggaran tersebut. “Indonesia bisa protes terkait pelanggaran ini,” tuturnya.

Politisi PAN ini menjelaskan bahwa pernyataan umum tentang Hak-Hak Asasi Manusia adalah “Merupakan deklarasi yang diadopsi dari Resolusi Majelis Umum PBB (A/RES/217, 10 Desember 1948 di Palais de Chaillot, Paris)! Organisasi ini Menggariskan pandangan pada jaminan hak asasi manusia bagi semua Orang / Bangsa & Negara,”ucapnya.

Diketahui Pemerintah Indonesia bekerja sama dengan mitra lokal Myanmar telah berhasil mengevakuasi WNI yang menjadi korban perdagangan manusia di Myanmar.  Proses penyelamatan korban TPPO yaitu dilakukan dalam 2 tahap, yang pertama berjumlah 4 orang pada 5 Mei 2023, dan 16 orang pada 6 Mei 2023.  Adapun saat ini, para WNI yang telah diselamatkan tersebut telah diamankan dan dipulangkan ke Indonesia. ***

Penulis     :    Budiana 

Editor       :    Budiana

Print Friendly, PDF & Email
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA POPULER

To Top